Sebulan Lebih Ditinggal Yosef, Begini Kondisi Rumah Kasus Subang, Sunyi karena Dekat Lahan Kosong
Rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu tidak ditinggali.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Sedangkan Yoris sudah memiliki keluarga sendiri.
Hal tersebut sempat disampaikan kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik dan Rohman Hidayat.
"Semenjak kejadian pada tanggal 18 Agustus itu, Bu Mimin tinggal di rumahnya yang berada di Serang Panjang dengan kedua anaknya, sedangkan Pak Yosef tinggal di rumah adiknya," ucap Fajar di Subang, Rabu (22/9/2021).
"Saat ini Pak Yosef tinggal di rumah adiknya, masih di daerah Subang," sahut Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Tikungan Jalan Veteran Kuningan Lokasi Kecelakaan Maut Terbilang Masih Angker, Dekat Permakaman
Baca juga: Tertekan Dituduh Pelaku Kasus Subang, Mimin Bersumpah Tidak Sewa Orang untuk Habisi Tuti dan Amalia
Hasil Autopsi Ulang
Polres Subang mengirimkan hasil autopsi jenazah Amalia Mustika Ratu dan ibunya, ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan analisa oleh tim penyidik.
Amalia dan Tuti merupakan korban perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus dan hingga Selasa (5/10/2021) kasus perampasan nyawa itu belum terungkap.
Pada Sabtu 2 Oktober 2021, makam Amalia dan Tuti dibongkar untuk keperluan autopsi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, dalam autopsi kedua ini, penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.
"Hasil otopsi itu langsung dikirimkan kepada penyidik, jadi kita tidak sembarangan, dari hasil autopsi itu nanti dilaporkan ke penyidik untuk dievaluasi kembali," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung Selasa (5/10/2021).

Dari autopsi ini, kata dia, diharapkan ada petunjuk baru yang nantinya akan mengarah pada pelaku.
"Jadi sekarang kita fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," katanya.
Sementara terkait hasil autopsi kedua, Kombes Pol Erdi A Chaniago belum dapat menyampaikan kepada publik karena masih menjadi konsumsi internal penyidik.
"Untuk sementara, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," ucapnya.
Temuan Baru