Jeritan Hati Istri Muda di Pusaran Kematian Istri Tua di Subang: Jangan Menuduh Sebelum Ada Bukti

Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap hingga pekan pertama Oktober

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiki MV
Mimin Mintarsih (51) istri muda dari Yosef setelah selesai dilakukan pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam. 

TRIBUNJABAR.ID,SUBANG- Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap hingga pekan pertama Oktober.

Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri sejak hari pertama kejadian hingga saat ini masih terus bekerja mengungkap kasus ini.

Selama sebulan lebih kasus ini masih misteri, berkembang tudingan motif tahta dan asmara di kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti ini.

Urusan tahta, Yosef bersama istrinya, Tuti serta anaknya, Amalia, mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional. Urusan perebutan pengelolaan yayasan sempat jadi tudingan miring di balik perampasan nyawa tersebut.

Baca juga: Seusai Makam Amalia Subang Dibongkar, Tiba-tiba Ada Keluarga Diperiksa Polisi

Kemudian motif asmara, faktanya Yosef memiliki istri muda sejak 12 tahun lalu. Istri muda Yosef bernama Mimin.

Mimin sempat dituding macam-macam selama kasus ini bergulir. Jeritan hati istri muda Yosef, yakin bahwa dia tidak terlibat.

"Saya bersumpah tidak pernah menyuruh (orang) atau merencanakan (perampasan nyawa). Saya tidak tahu menahu," kata Mimin dalam tayangan Youtube Yuherda.

Karenanya, dia berharap agar kasus ini segera terungkap dan selesai.

"Sehingga tidak ada saling fitnah yang bikin perasaan keluarga saya seperti dikejar-kejar padahal kami tidak tahu menahu sama sekali tidak tahu apalagi menyuruh atau melakukan, sama sekali tidak," katanya.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Posisinya sebagai istri muda, diakuinya jadi sasaran tudingan liar soal keterlibatannya.

"Ya serba salah, ditanggapi salah tidak ditanggapi salah. Tapi sedikit demi sedikit mereka akan ngerti, jangan sampai menuduh sebelum ada bukti sama sekali," kata dia.

Baca juga: Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan, Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu PG Jatitujuh

12 tahun berumah tangga bersama Yosef, Mimin yang berstatus istri muda, merasa tidak ada masalah apapun.

"Hubugan baik-baik saja, kenapa disebut baik-baik saja. Enggak pernah ada teror apa, saya 12 tahun nikah sama pak Yosef. 1 tahun 2 tahun wajar saling ledek (dengan Tuti istri tua). 6 tahun enggak ada nomor keluarga Amel atau mamanya atau Yoris enggak ada. Jadi soal teror itu bohong," ujar dia.

Pembongkaran Makam Amalia dan Tuti

Setelah serangkaian hal penyelidikan polisi di kasus perampasan nyawa Amalia, pekan lalu, polisi membongkar makam Amalia dan Tuti untuk keperluan autopsi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui ada temuan baru dalam pengungkapan kasus perampasan nyawa anak dan ibu di Subang tersebut. 

Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.

"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).

Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.

"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.

Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.

Baca juga: Sumpah Istri Muda di Kasus Subang: Tak Suruh Eksekutor Bayaran untuk Habisi Istri Tua dan Amalia

Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang. Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.

"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya.

Ketiga kakak almarhumah Tuti Suhartini saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021).
Ketiga kakak almarhumah Tuti Suhartini saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Ia mengatakan, dalam autopsi kedua ini, penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.

Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

"Hasil otopsi itu langsung dikirimkan kepada penyidik, jadi kita tidak sembarangan, dari hasil autopsi itu nanti dilaporkan ke penyidik untuk dievaluasi kembali," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung Selasa (5/10/2021).

Dari autopsi ini, kata dia, diharapkan ada petunjuk baru yang nantinya akan mengarah pada pelaku.

"Jadi sekarang kita fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," katanya.

Sementara terkait hasil autopsi kedua, Kombes Pol Erdi A Chaniago belum dapat menyampaikan kepada publik karena masih menjadi konsumsi internal penyidik.

"Untuk sementara, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena ini masih  dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," ucapnya.

Keluarga Terdekat Tuti Tiba-tiba Diperiksa

Setelah pembongkaran makam, sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik Polres Subang.

Kedua keluarga tersebut yakni Lilis Sulastri (56) dan Ida (58). Keduanya merupakan kakak dari Tuti Suhartini (55) korban dari perampasan nyawa yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Sementara itu, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya kedua keluarga tersebut ke Satreskrim Polres Subang itu.

Kondisi TKP Perampasan Nyawa Amalia dan Tuti di Subang

Sudah 49 hari kasus Subang berlalu. Rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu tidak ditinggali.

Pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum tertangkap. Sejak 18 Agustus 2021, rumah tersebut tidak dihuni oleh Yosef (55), suami Tuti.

Di rumah tersebut, jasad Tuti dan Amalia ditemukan. Kedua korban bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah.

Rumah tersebut masih dipasang garis polisi, berdasarkan pantuan Tribunjabar.id di lapangan pada Selasa (5/10/2021).

Namun, ada yang berbeda. Garis polisi yang sebelumnya terpasang dua, kini hanya satu. Lama tidak dihuni, rumah itu terlihat sangat kotor.

Lalu terparkir satu mobil jenis BMW milik Yoris (34) anak tertua dari korban Tuti. Rumah tersebut sunyi bila malam hari. Selain tidak ada yang menghuni, rumah itu juga berjarak agak jauh dari tetangga.

Di bagian samping dan belakang rumah terdapat lahan kosong.

Kebun di bagian belakang rumah cukup luas. Selama rumah itu tidak dihuni, Yosef tidak tinggal di rumah istri muda, Mimin, melainkan menetap di rumah adiknya. Sedangkan Yoris sudah memiliki keluarga sendiri.

Hal tersebut sempat disampaikan kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik dan Rohman Hidayat.

"Semenjak kejadian pada tanggal 18 Agustus itu, Bu Mimin tinggal di rumahnya yang berada di Serang Panjang dengan kedua anaknya, sedangkan Pak Yosef tinggal di rumah adiknya," ucap Fajar di Subang, Rabu (22/9/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved