Rebutan Lahan Tebu
Istri Anak Buah AHY Menangis, Suami Jadi Tersangka Penyerangan Lahan Tebu, Anak Sampai Trauma
Istri Taryadi, Anisah, menceritakan bagaimana detik-detik suaminya ditangkap polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) sekaligus anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat, Taryadi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Taryadi, polisi juga menetapkan 6 orang lainnya, semuanya adalah anggota dari F-Kamis.
Kasus ini bermula saat terjadinya penyerangan di lahan tebu PG Jatitujuh hingga mengakibatkan 2 orang petani warga Kabupaten Majalengka meninggal dunia pada Senin (4/10/2021).
Kejadian tersebut tepatnya terjadi di perbatasan Indramayu-Majalengka di Blok Makam Bujang, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Istri Taryadi, Anisah (29) mengatakan, sangat terpukul saat suaminya tersebut dijemput paksa polisi di rumahnya di Desa Amis, Kecamatan Cikedung.
Pasalnya, polisi langsung datang dan berteriak lalu dalam sekejap membawa Taryadi dengan cara ditarik-tarik masuk ke dalam mobil baracuda.
"Katanya tuh ada yang mati dua, mati dua, jangan bergerak ada yang mati dua gitu," ujar dia saat ditemui di DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Rabu (6/10/2021).
"Terus Bapak gak ngomong apa-apa langsung ditarik-tarik dari rumah sampai perempatan, bukan dimasukkin mobil di depan rumah tapi ini ditarik-tarik, ini memalukan suami saya," lanjut Anisah.
Dengan mata berkaca-kaca, Anisah juga menyampaikan, ia berani bersaksi dan bersumpah saat waktu kejadian suaminya tersebut sedang ada di rumah.
Menurut Anisah, Taryadi tidak terlibat sama sekali dalam kasus itu.
Pihak keluarga juga meminta yang terbaik dan keadilan dalam kasus tersebut.
"Jangan malah menyudutkan suami saya. Seolah olah suami saya yang terlibat langsung dalam permasalahan ini, anak saya sampai trauma lihat bapaknya ditarik-tarik," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Taryadi, Deden Muhamad Surya menambahkan, pihaknya akan berupaya mengawal kasus tersebut.
Deden Muhamad Surya pun meyakini Taryadi tidak bersalah.
