Rebutan Lahan Tebu

Istri Anak Buah AHY Menangis, Suami Jadi Tersangka Penyerangan Lahan Tebu, Anak Sampai Trauma

Istri Taryadi, Anisah, menceritakan bagaimana detik-detik suaminya ditangkap polisi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Istri anggota DPRD Kabupaten Indramayu Taryadi, Anisah (29), saat memberikan kesaksian di DPC Partai Demokrat Indramayu, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) sekaligus anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat, Taryadi ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Taryadi, polisi juga menetapkan 6 orang lainnya, semuanya adalah anggota dari F-Kamis.

Kasus ini bermula saat terjadinya penyerangan di lahan tebu PG Jatitujuh hingga mengakibatkan 2 orang petani warga Kabupaten Majalengka meninggal dunia pada Senin (4/10/2021).

Kejadian tersebut tepatnya terjadi di perbatasan Indramayu-Majalengka di Blok Makam Bujang, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Istri Taryadi, Anisah (29) mengatakan, sangat terpukul saat suaminya tersebut dijemput paksa polisi di rumahnya di Desa Amis, Kecamatan Cikedung.

Pasalnya, polisi langsung datang dan berteriak lalu dalam sekejap membawa Taryadi dengan cara ditarik-tarik masuk ke dalam mobil baracuda.

"Katanya tuh ada yang mati dua, mati dua, jangan bergerak ada yang mati dua gitu," ujar dia saat ditemui di DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Rabu (6/10/2021).

"Terus Bapak gak ngomong apa-apa langsung ditarik-tarik dari rumah sampai perempatan, bukan dimasukkin mobil di depan rumah tapi ini ditarik-tarik, ini memalukan suami saya," lanjut Anisah.

Dengan mata berkaca-kaca, Anisah juga menyampaikan, ia berani bersaksi dan bersumpah saat waktu kejadian suaminya tersebut sedang ada di rumah.

Menurut Anisah, Taryadi tidak terlibat sama sekali dalam kasus itu.

Pihak keluarga juga meminta yang terbaik dan keadilan dalam kasus tersebut.

"Jangan malah menyudutkan suami saya. Seolah olah suami saya yang terlibat langsung dalam permasalahan ini, anak saya sampai trauma lihat bapaknya ditarik-tarik," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Taryadi, Deden Muhamad Surya menambahkan, pihaknya akan berupaya mengawal kasus tersebut.

Deden Muhamad Surya pun meyakini Taryadi tidak bersalah.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved