Penemuan Mayat di Subang
Polisi Temukan Petunjuk Baru, Ini yang Dicari dari Autopsi Ulang Jenazah Tuti dan Amalia
Dari autopsi ulang itu, polisi boleh sedikit lega karena mereka menemukan petunjuk baru dari kasus Subang tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi menemukan petunjuk baru setelah membongkar makam Tuti dan Amalia, dua korban pembunuhan ibu dan anak di subang.
Polisi melakukan pembongkaran makam Tuti dan Amalia itu, Sabtu (2/10/2021) lalu itu tanpa dihadiri keluarga korban.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil mereka di Dusun Ciseuti, Subang, 18 Agustus 2021.
Jenazah keduanya sudah diautopsi ulang oleh ahli forensik Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.
Dari autopsi ulang oleh dokter Hastry tersebut, polisi boleh sedikit lega karena mereka menemukan petunjuk baru dari kasus Subang tersebut.
Baca juga: Sosok Dokter Hastry yang Bantu Autopsi Ulang Jenazah Tuti dan Amalia, Sosok Besar di Dunia Forensik
Temuan baru ini diakui oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.
Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.