Kader Partai Demokrat di DPRD Indramayu Diringkus Polisi, Serang Petani di Ladang Tebu Hingga Mati
Anggota DPRD Indramayu dari Partai Demokrat diduga terlibat perampasan nyawa petani di ladang tebu PG Jatitujuh di perbatasan Majalengka-Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon Bachtiar menjelaskan, PG Jatitujuh sebagai BUMN mengelola sekira 12.000 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Namun dari jumlah itu, sekitar 6000 hektar lahan dikuasai secara ilegal oleh salah preman berwajah ormas mengatasnamakan forum masyarakat.
"Secara HGU itu lahan PG Jatitujuh, ada sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan nomor 2 Indramayu. Jadi memang mereka secara ilegal menguasai lahan di sebagain besar wilayah Indramayu, kurang lebih 6000 hektare," ujar Azis saat diwawancarai di salah satu rumah korban di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, 6.000 lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut karena saat ini minat masyarakat untuk menanam tebu sudah mulai tinggi.
Baca juga: Perampasan Nyawa di Ladang Tebu, Bupati Majalengka Minta BUMN PG Jatitujuh Ikut Tanggung Jawab
Sehingga, kata Azis, preman berwajah ormas forum masyarakat tersebut ingin mengelola lahan namun dengan cara ilegal.
"Jadi memang karena minat petani tebu sudah mulai tinggi dan mereka melihat lahan yang tidak dikelola jadi mau mengelola," ucapnya.
Azis mengungkapkan PG Jatitujuh akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Indramayu untuk mengambil alih lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut.
"Tinggal nanti pendekatan dengan Forkompinda di Indramayu untuk bisa mengambil lahan di Indramayu. Saya kira pendekatan keamanan akan dikedepankan. Semoga tidak ada provokasi sehingga timbul kejadian yang tidak diinginkan," jelas dia.
Baca juga: Petani Mati Tragis di Ladang Tebu PG Jatitujuh, Kapolres: Ada Preman Ingin Kuasai Lahan
Azis juga mengungkapkan, saat peristiwa bentrokan maut itu terjadi, ia memperkirakan para petani yang menjadi mitra PG Jatitujuh sedang menggarap lahan yang belum dikelola.
Namun lokasi tersebut rupanya masuk dalam lahan yang dikuasai ilegal oleh forum masyarakat. Sehingga kemudian terjadilah bentrokan.
"Jadi ketika kemitraan mau menggarap, karena itu di klaim milik mereka, jadi mereka menyerang," katanya.
Hal senada dikatakan Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif. Dia mengungkap latar belakang terjadinya perampasan nyawa di ladang tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka.
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kejadian tersebut akibat ulah segerombolan preman yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis).
Para preman itu memprovokasi dan mengintimidasi para petani hingga terjadinya penyerangan di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka pada Senin (4/10/2021) kemarin.
