Ini yang Dilakukan Polisi Setelah Bongkar Makam Amalia dan Tuti, Korban Perampasan Nyawa di Subang
Polres Subang mengirimkan hasil autopsi jenazah Amalia Mustika Ratu dan ibunya, ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan analisa
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.
Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang. Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya.
Baca juga: Kata Polisi tentang Tujuan Autopsi Ulang Terhadap Jenazah Tuti dan Amalia Kasus Subang
Sosok Danu
Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti, masih belum terungkap sejak mayat anak dan ibu itu ditemukan pada 18 Agustu 2021.
Meski begitu, polisi sudah kantongi sejumlah petunjuk dan bukti dan keterangan saksi pada penyelidikan selama 44 hari.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap saksi sudah mengerucut pada 4 saksi. Antara lain Yosef (54) suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, Yoris (34) anak Yosef, Mimin istri muda Yosef dan Danu, kerabat dari keluarga.
Ke empat saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada 29 September 2021. Fakta terungkap dalam pemeriksaan saksi itu bahwa ternyata, tiga hari sebelum kasus perampasan nyawa tersebut atau pada 15 Agustus 2021.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menerangkan bahwa menurut Yosef, Danu sempat mengunjungi rumah Amalia dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang. Anehnya, saat dikonfrontir, Danu justru membantah.
"Tadi Pak Yosef sempat di konfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus. Malam itu sempat dikonfrontir tadi cuman sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman Hidayat.
Menurut Rohman, Yosef sangat berkeyakinan bahwa Danu keponakannya tersebut datang pada Minggu malam tiga hari sebelum kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
"Masalah kedatangan kerumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan dia datang karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu, saat pemeriksaan Danu bilang lupa, dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.

Danu Juga Sempat Digonggong Anjing Pelacak