Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG, Kata Polisi Mengenai Hasil Autopsi Ulang Jenazah Tuti dan Amalia, Menuju Ending?
Autopsi ulang menjadi langkah yang diambil pihak kepolisian dalam mengungkap misteri kasus Subang.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Autopsi ulang menjadi langkah yang diambil pihak kepolisian dalam mengungkap misteri kasus Subang.
Ataupsi terhadap jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) telah dilakukan di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.
Tuti dan Amalia merupakan dua korban perampasan nyawa di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Jasad ibu dan anak ini ditemukan di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021).
Hingga kini, polisi belum juga menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kasus itu.
Kasus ini menarik perhatian karena tak juga menemui ujung.
Bahkan untung mengungkapnya, Polres Subang di-back up Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri.

Tim gabungan Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Subang pula yang mengautopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, hasil dari autopsi ulang itu nantinya akan menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku.
Namun, saat disinggung hasilnya seperti apa, Erdi enggan membeberkannya.
"Enggak, enggak bisa (dipublikasikan), hanya untuk kepentingan penyidik," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Senin (4/10/2021).
Hasil autopsi itu, kata dia, akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan dan mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.
"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.
Pun demikian saat ditanya petunjuk baru yang telah dikantongi penyidik, Erdi enggan menjelaskan.