Penemuan Mayat di Subang
Hari ke-47 Kasus Subang, Apa yang Terjadi Setelah Autopsi? Polisi Kembali Kunjungi TKP
Berikut ini kumpulan fakta setelah kasus Subang berjalan selama 47 hari. apa yang terjadi setelah autopsi?
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini kumpulan fakta setelah kasus Subang berjalan selama 47 hari.
Pihak kepolisian membongkar makam korban perampasan nyawa, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hal tersebut dilakukan atas keperluan autopsi ulang.
Baca juga: Kumpulan Foto Kondisi Makam Tuti dan Amalia Setelah Diautopsi, Ini Fakta-fakta Kasus Subang
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan pada 18 Agustus 2021 di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Korban menumpuk dan tanpa memakai busana di bagasi mobil Alphard yang diparkirkan di halaman rumah.
Mobil tersebut diberikan untuk Tuti dari suaminya, Yosef (55).
Apa yang terjadi setelah autopsi?
Baca juga: UPDATE Kasus Subang Makam Tuti dan Amalia Dibongkar, Jenazah Keduanya Diautopsi Ulang, Polisi ke TKP
1. TKP Kembali Didatangi
Puluhan polisi berpakaian preman kembali ke TKP, rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021) sore.
Menurut pantauan Tribun di lapangan, pada pukul 14.00 WIB terlihat puluhan anggota kepolisian dengan berpakaian preman kembali datang ke lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Sampai kini, belum ada informasi lanjutan terkait dengan datangnya polisi berpakaian preman ke TKP ini.

2. Autopsi Jasad Tuti dan Amalia
Makam Tuti dan Amalia dibongkar oleh Polres Subang untuk keperluan autopsi, Sabtu (2/10/2021).
Menurut keterangan dari Waryana, tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia, penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB.