Menantu Laporkan Mertua

SOSOK Mertua yang Dipolisikan Menantu di Bandung, Kini Terbaring Sakit, Alami Pembengkakan Jantung

Muzakir (72) tak menyangka, di usia senja, dirinya harus berseteru dengan anak kandung dan menantunya sendiri. 

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Ema Siti Zaenab bersama kuasa hukumnya Hilmi Dwiputra Nur Esa. 

TRIBUNJABAR.ID - Muzakir (72) tak menyangka, di usia senja, dirinya harus berseteru dengan anak kandung dan menantunya sendiri. 

Pria 72 tahun tersebut dilaporkan ke polisi oleh sang menantu, Arianto (32) dan anak kandungnya, Fitri (30).

Mertua di Bandung pun harus mencecap dinginnya kamar tahanan saat ditahan di Polsek Arcamanik, Kota Bandung.

Baca juga: Menantu di Bandung Laporkan Mertua Atas Dugaan Pengeroyokan, Polisi Sebut Cuma Luka Lebam, Tak Parah

Muzakir dilaporkan Arianto dengan tuduhan pengeroyokan.

Kini terbaring di rumah sakit

Muzakir kini terbaring di Rumah Sakit Polri, Sartika Asih Bandung.

Mertua yang dipolisikan menantunya sendiri ini, dirawat lantaran didiagnosa mengalami pembengkakan jantung.

Ema Siti Zaenab (46) istri kedua Muzakir mengatakan, suaminya sudah menjalani perawatan sejak Rabu, 29 September 2021.

"Saya sama anak dan ada polisi (berjaga di Rumah Sakit)," ujar Siti Zaenab saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).

Menurut Ema, pada saat kejadian suaminya itu tidak melakukan penganiayaan apapun terhadap Arianto.

"Suami saya tidak memukul seperti apa yang dilaporkan Ari (pelapor)," katanya.

Kronologi kasus

Ema Siti Zaenab (49), istri kedua Muzakir, mengatakan, awalnya Arianto dan Fitri diberikan kepercayaan oleh Muzakir untuk mengelola perusahaan percetakan dan penerbitan.

Selama dua tahun mengelola perusahaan tersebut, kata Ema, Arianto dan Fitri dinilai gagal hingga menjual sejumlah aset perusahaan berupa mesin dan mobil.

Baca juga: Mertua di Bandung yang Dipolisikan Menantu Kini Dirawat di Rumah Sakit, Anak dan Menantu Tolak Damai

Muzakir pun bahkan ditagih utang oleh Fitri, sebesar Rp 258 juta.

Utang tersebut, kata dia, merupakan biaya operasional selama dua tahun mengelola usaha percetakan.

"Kemudian ada isu kalau suami saya (Muzakir) akan melaporkan Fitri ke ke polisi," ujar Ema di Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Kamis (30/9/2021).

Kemudian, kata dia, pada 10 Agustus 2021, Arianto datang ke rumah Muzakir di daerah Arcamanik.

Tujuannya untuk menanyakan kebenaran informasi yang menyebut bahwa Fitri akan dilaporkan ke polisi.

Saat itu, kata dia, Arianto datang seorang diri untuk bertemu Muzakir.

Sedangkan, Muzakir tengah ditemani karyawannya yakni Ade, Jajang, dan Marzuki.

"Pertemuan itu awalnya biasa saja. Tapi di tengah obrolan, Arianto ketahuan merekam segala pembicaraan tersebut," katanya.

Mazuki, Ade, dan Jajang tak terima dan meminta Arianto untuk berhenti dan menghapus rekamannya.

"Arianto tidak mau dan menghindar. Sempat diadang, sehingga si Arianto ini dipegang oleh Jajang, kemudian Ade turun ke bawah karena mendengar ada ucapan kasar kepada suami saya, dan di situ Ade dan Jajang memukul Arianto," ucapnya.

Baca juga: Dilaporkan Menantu, Pria Berusia 72 Tahun Kini Harus Mendekam di Tahanan, Mertua Dituding Mengeroyok

Menurut Ema, keributan itu terjadi hanya sebentar dan mereka sepakat meneruskan obrolan.

Namun, saat Muzakir dan tiga karyawannya lengah, Arianto pergi meninggalkan tempat Muzakir.

Sepulangnya bertemu dengan Muzakir, Arianto ternyata melaporkan mertuanya ke Polsek Arcamanik dengan tuduhan pengeroyokan.

Atas laporan tersebut, Muzakir kemudian ditahan di Polsek Arcamanik sejak 13 September 2021.

Ia ditahan bersama Marzuki.

Ema mengaku sudah meminta Arianto dan Fitri untuk untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Mereka menolak untuk penyelesaian secara damai," katanya.

Menantu hanya luka lebam

Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto mengatakan luka yang diderita oleh Arianto (32) tidak terlalu parah.

Arianto melaporkan mertuanya, Muzakir (72), atas dugaan pengeroyokan. Kini, Muzakir ditahan di Polsek Arcamanik bersama satu karyawannya.

Baca juga: Fakta-fakta Video Viral Calon Ayah Mertua Layangkan Tendangan ke Pengantin Pria saat Akad Nikah

"Lebam-lebam, tapi tidak parah," ujar Deny saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).

Menurut Deny, luka lebam yang diderita Arianto berada di sekitar wajah dan itu tidak membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

"Lebam di muka. Enggak (dirawat)" katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved