Penemuan Mayat di Subang

Pelaku Rajapati Tuti dan Amalia Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Tak Kesulitan Hanya Butuh Waktu

Setelah sebulan lebih polisi melakukan penyidikan, akhirnya kasus Subang akan segera diungkap polisi. Pelaku terancam hukuman mati

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. 

Saksi mata itu tidak melihat siapa yang mengemudikan mobil Alphard tersebut.

"Pada waktu itu ada saksi mata yang melihat mobil Alphard di pinggir jalan situ (menunjuk jalan di sebelah kanan dari TKP)," ujar Indra.

"Keluar dari sini (rumah), sekitar jam 6 cuma agak tertutup kacanya. Dan akhirnya mobil tersebut kembali lagi," lanjutnya.

(TribunnewsBogor/ Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia Terancam Hukuman Mati, Polisi Tak Kesulitan : Cuma Butuh Waktu

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved