Tujuh Anggota Geng Motor Aniaya Korban di Arjawinangun Cirebon, Sebelumnya Konvoi Bawa Sajam
Sebelum menganiaya korbannya para tersangka berkonvoi mengendari sepeda motor. Mereka juga membawa senjata tajam saat konvoi
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon meringkus tujuh anggota geng motor America yang menganiaya warga Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Rina Perwitasari, mengatakan, sebelum menganiaya korbannya para tersangka berkonvoi mengendari sepeda motor.
Bahkan, menurut dia, para tersangka juga membawa senjata tajam saat konvoi di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Saat Timsus Maung Galunggung Harus Balapan, Kejar Geng Motor di Kota Tasikmalaya Bawa Senjata Tajam
"Mereka sengaja konvoi sambil membawa senjata tajam dan bendera kelompok geng motornya," kata Rina Perwitasari saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/9/2021).
Ia mengatakan, saat konvoi itu, tujuh tersangka tersebut tidak sengaja berpapasan dengan korban dan rekannya yang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Kala itu, para tersangka langsung menganiaya dan mengeroyok korban menggunakan senjata tajam yang telah dibawanya.
Senjata tajam yang digunakan para tersangka untuk menganiaya korban ialah celurit yang panjangnya kira-kira lebih dari satu meter.
Selain itu, terdapat senjata seperti gergaji yang ukuran geriginya cukup besar dan panjangnya kira-kira hampir mencapai satu meter.
Akibatnya, korban yang merupakan warga Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, itupun mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Polisi Amankan 7 Anggota Geng Motor America yang Aniaya Warga Cirebon sampai Luka Berat
"Saat ini, korban belum dapat beraktivitas normal karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," ujar Rina Perwitasari.
Rina menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/9/2021) kira-kira pukul 02.30 WIB di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Tujuh anggota geng motor yang diamankan berinisial DH (17), ND (16), DR (17), DA (15), KS (16), DN (13), dan LL (16).