Kakek Bercucu Dua Asal Garut Ini Mencuri Motor Dinas Pemkab demi Foya-foya dan Main Perempuan
Demi bisa main perempuan dan foya-foya, seorang kakek bercucu dua asal Garut diringkus polisi lantaran mencuri tiga unit sepeda motor.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Demi bisa main perempuan dan foya-foya, seorang kakek bercucu dua asal Garut diringkus polisi lantaran mencuri tiga unit sepeda motor.
Pelaku berinisial MS (55) diketahui menjalankan aksinya menggasak motor di sekitaran Pemda Garut dan pendopo.
"Tersangka ini menjual barang curiannya di media sosial. Kami kemudian melakukan penyelidikan kerja sama dengan Tim Sancang. Pelaku akhirnya bisa diringkus," ujar Kapolsek Garut Kota, Deden Mulyana, saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (30/9/2021).
Saat hendak diringkus, pelaku sempat melarikan diri sehingga polisi menghadiahinya tinta panas di kakinya.
Deden menjelaskan, pelaku juga menggasak motor dinas milik Pemda Garut.
Uang hasil jual motor tersebut, kata Deden, dipakai untuk main perempuan.
"Tersangka ini menggunakan uang haram tersebut untuk foya-foya dengan perempuan," ucapnya.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua unit motor hasil curian MS dan kunci letter T, alat yang digunakan pelaku untuk menggasak motor orang lain.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman 6 tahun," ujarnya. (*)