Alun-alun Jatibarang Indramayu Design Ridwan Kamil Banyak Kerusakan, Ternyata Dikorupsi Rp 2 M
Kerusakan fasilitas di RTH Jatibarang Indramayu yang baru selesai dibangun pada 2019 lalu ternyata karena korupsi RTH Alubn-alun Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kerusakan fasilitas di RTH Jatibarang Indramayu yang baru selesai dibangun pada 2019 lalu terungkap.
Penataan Alun-alun di Kecamatan Jatibarang senilai Rp 15 miliar itu diduga dikorupsi, negara pun rugi hingga Rp 2 miliar.
Kejati Jabar sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu.
Yakni, S sekalu Kepala Dinas (Kadis) dan BSM selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu.
Selain dua pejabat tersebut, Kejati Jabar juga menetapa dua tersangka dari unsur swasta yakni PPP selaku Direktur Utama PT MPG dan N selaku pihak swasta atau makelar.

"Hari ini kami melakukan penahanan (tersangka) untuk perkara baru, perkara RTH Alun-Alun Kabupaten Indramayu," ujar Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Riyono berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi RTH Alun-alun Indramayu, Lucky Hakim: Jadi Contoh, Jangan Terulang
Sebelum kasus terungkap, pedagang di RTH Jatibarang juga merasa curiga dengan rusaknya fasilitas di RTH Jatibarang yang baru selesai pembangunan.
Dinding menara Alun-alun yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Kecamatan Jatibarang itu bahkan pernah lepas atau copot karena angin kencang pada beberapa waktu lalu.
Materialnya ternyata terbuat dari fiber, beruntung saat kejadian tidak sampai menimbulkan korban. Salah seorang pedagang, Dedi Kurniawan mengatakan, kerusakan lainnya juga banyak terdapat di RTH Alun-alun Jatibarang, seperti pada tribun stadion, beton, dan sejumlah fasilitas lainnya.
"Apalagi dindingnya itu aplek-aplekan, karena terbuat dari fiber sih," ujarnya.
Seperti diketahui petugas dari Kejati Jawa Barat, sebelumnya juga sudah melakukan investigasi di RTH Jatibarang.
Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kerusakan di ruang terbuka hijau yang baru dibangun tersebut.
RTH Alun-alun Jatibarang Indramayu dibangun di lahan bekas Pasar Jatibarang dengan alokasi Anggaran sebesar Rp 15 miliar dari APBD Provinsi Jabar.
RTH Alun-alun Jatibarang merupakan design Ridwan Kamil, Gubernur Jabar.