Sabtu, 2 Mei 2026

Keluarga Bocah yang Meninggal Diduga Akibat Pelecehan di Pangandaran Surati KPAI, Minta Pendampingan

Kuasa hukum korban pencabulan hingga meninggal dunia di Pangandaran, bakal menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Randy Raynaldo (tengah) kuasa hukum keluarga korban pelecehan seksual di Pangandaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kuasa hukum korban pencabulan hingga meninggal dunia di Pangandaran, bakal menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Randy Raynaldo, kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke KPAI agar mendapat pengawalan atas kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Kami akan surati KPAI akan gandeng mereka untuk proses penanganan," ujar Randy Raynaldo, saat ditemui Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (29/9/2021).

Adapun pendampingannya, kata dia, meliputi saksi pelapor agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Apalagi, kata dia, hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, meski sudah diamankan di Polres Ciamis.

Pihaknya pun meminta agar polisi segera menerapkan tersangka yang diduga tetangga korban. Sebab, kata dia, sudah ada dua alat bukti yang cukup.

"Buktinya ada hasil laboratorium dan kesaksian korban serta orang tuanya. Untuk urusan pembuktian nanti saja di persidangan," katanya.

Pihaknya bakal terus mengawal dari proses penyelidikan sampai pelimpahan.

"Kami perjuangkan rasa keadilan korban terutama pihak keluarga sampai pelaku mendapat hukuman semaksimal mungkin," ucap Randy.

Sebelumnya diberitakan seorang bocah berusia 9 tahun asal Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran meninggal dunia setelah tertular penyakit menular seksual (PMS).

Diduga dia menjadi korban pencabulan oleh salah seorang tetangganya yang merupakan mantan Ketua RW setempat. 

Baca juga: Seorang Bocah di Sumedang Dinodai Kakek Tirinya, Sudah Berlangsung Dua Tahun, Terbongkar karena Ini

Pembuluh Darah Pecah

Diduga sempat menjadi korban pelecehan seksual beberapa bulan lalu oleh seorang ketua RW, anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang terima Tribunjabar.id, anak perempuan berinisial AL (10) tersebut meninggal dunia Minggu (26/9/2021) sore seusai menjalani perawatan selama sekitar satu Minggu di RSUD Pandega Pangandaran.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved