Sabtu, 2 Mei 2026

Seorang Bocah di Sumedang Dinodai Kakek Tirinya, Sudah Berlangsung Dua Tahun, Terbongkar karena Ini

Seorang kakek berinsial A (60) warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sumedang.

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Bogor
Ilustrasi - Seorang kakek berinsial A (60) warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sumedang. 

Laporan Kontributor TribunJabar. Id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang kakek berinsial A (60) warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sumedang.

Penyebabnya, dia tega menodai cucu tirinya.

Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial D yang kini masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) mengalami trauma.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id dari kepolisian, korban menuruti nafsu bejat kakek tirinya setelah diimingi dibelikan kuota internet. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum beraksi, pelaku menjanjikan cucu tirinya akan dibelikan kuota internet," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet, saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Senin (27/9/2021) petang. 

Yanto menyebutkan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban di rumahnya yang tidak jauh dengan rumah orang tua korban. 

Menurut Yanto, terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal saat korban melaporkan perbuatan kakek tirinya kepada orang tuanya. 

"Korban bercerita kepada orang tuanya pada Agustus 2021, lalu orang tua korban melaporkannya ke polisi. Berdasarkan pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 2 SD," kata dia. 

"Korban tinggal bersama kedua orang tuanya, namun sering bermain ke rumah kakek tirinya. Berdasarkan pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi bejatnya lebih dari satu kali, " kata Yanto.

Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, kata Yanto, saat ini pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Sumedang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved