Diduga Sengaja Dibakar akibat Perselisihan Lahan , Polres Majalengka Dalami Pembakaran Lahan Tebu

Perselisihan lahan menjadi faktor kelompok tani tersebut membakar lahan tersebut. Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi membenarkan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ dok.humas Polres Majalengka
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi meninjau lokasi dibakarnya lahan yang diduga dilakukan oleh sekelompok tani asal Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Lahan tebu yang berada di Blok Cisarewu, Desa Sukakerta, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka diduga dibakar oleh massa yang berasal dari Kabupaten Indramayu.

Informasi yang diterima, peristiwa dibakarnya lahan terjadi pada Senin (27/9/2021) kemarin oleh sekelompok Fkamis yang merupakan kelompok tani yang berasal dari kota mangga itu.

Perselisihan lahan menjadi faktor kelompok tani tersebut membakar lahan tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: 6 Pasien Covid-19 di Majalengka Dirawat di Rumah Sakit, Hari Ini Ada Penambahan Dua Kasus

Menindaklanjuti hal itu, ia bersama anggotanya langsung melakukan pengecekan situasi paska terjadinya pembakaran areal lahan tebu tersebut.

"Kemarin saya tinjau langsung lokasi pembakaran, kami sedang dalami. Dugaan sementara dilakukan oleh kelompok petani tebu," ujar Edwin kepada media, Selasa (28/9/2021).

Kapolres menyebut, kronologis kejadian pembakaran tersebut merupakan buntut dari perselisihan lahan tebu antara petani yang tergabung dalam kelompok tani FKamis.

"Massa FKamis kurang lebih 500 orang dipimpin oleh Saudara Holid (Kelompok F Kamis Indramayu) dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dan bersenjatakan parang, golok dan clurit kemudian membakar bibit tebu milik Tarmidi warga asal Kabupaten Indramayu," ucapnya.

Kapolres melanjutkan, hasil monitoring yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan keterlibatan masyarakat Majalengka.

Baca juga: Miniatur Kapal Titanic, Kreasi Kelompok Tani di Langkaplancar Pangandaran agar Kampungnya Dilirik

Sementara, masyarakat sekitar maupun pihak pabrik gula (PG) juga telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

"Masyarakat Majalengka pada khususnya tidak ada yang terlibat, pihak pengelola yang dalam hal ini PG juga telah menyerahkan kasus ini ke Polres Majalengka untuk ditindaklanjut," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved