Sempat Hilang di Gunung Guntur, 4 Hal Sama Dialami Gibran dan Afrizal saat Bertahan Hidup

Hilangnya Gibran (14) di Gunung Guntur pada Minggu (19/9/2021) memiliki kesamaan dengan hilangnya Afrizal (16) di gunung yang sama pada Juli 2020.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Jalur pendakian Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Kamis (23/9/2021) 

Selain itu, Gibran juga bisa melihat saat tim SAR mencarinya namun Gibran tidak bisa memanggilnya.

Hal yang sama dialami oleh Afrizal. Selain linglung, remaja itu juga ditemukan dalam kondisi telanjang.

"Kata korban, dia tidak tahu kenapa bisa sampai ada di situ, dia hanya ingat sedang tidur dalam tenda sama temannya," kata Entis Sutisna.

Korban mengaku melihat orang lain, tetapi tidak bisa berkomunikasi dengan mereka

3 Tiga Pantangan

Ade Loji (55) kuncen Gunung Guntur sebut ada tiga pantangan yang tidak boleh dilanggar para pendaki Gunung Guntur.

"Tidak boleh bersiul, tidak boleh memainkan suling dan tidak boleh menanyakan jalan," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Sabtu (25/9/2021).

Ade menjelaskan selain pantangan tersebut terdapat tempat yang tidak boleh didatangi pendaki yakni Curug Sawer.

Ade Leji (55) kuncen Gunung Guntur membeberkan detik-detik Muhammad Gibran Arrasyid pertama kali ditemukan.
Ade Leji (55) kuncen Gunung Guntur membeberkan detik-detik Muhammad Gibran Arrasyid pertama kali ditemukan. (Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari)

Tempat tersebut menurutnya memiliki medan yang terjal dan berbahaya jika dilalui oleh pendaki.

"Bahaya tebingnya beratus meter, penunggunya juga ganas, namanya Mbah Derwak," ucapnya.

Ade Leji merupakan orang yang pertama kali menemukan Muhammad Gibran Arrasyid, pendaki hilang di Gunung Guntur selama enam hari.

Menurut pengakuannya, Gibran ditemukan di Curug Cikoneng.

"Sudah tiga kali ada yang hilang di Guntur, tapi alhamdulillah semua atas kehendak Allah mereka bisa ditemukan selamat," ucapnya.

Gunung Guntur Berstatus Cagar Alam, Butuh Syarat Ketat untuk Masuk

Sejak tahun 1979, Gunung Guntur sudah ditetapkan statusnya menjadi cagar alam oleh Kementrian Pertanian dengan SK 170/KptsUm/3/1979.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved