Waspada! Uang Palsu Beredar di Pasar Tradisional, Ada Jaringan Pengedar asal Jabar, Berapa Nilainya?
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar dan pembuat uang palsu (upal) rupiah serta dolar Amerika Serikat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar dan pembuat uang palsu (upal) rupiah serta dolar Amerika Serikat (AS).
Pelaku diidentifikasi sebagai bagian dari jaringan Jakarta, Bogor, Tangerang, Sukoharjo, dan Demak.
Karo Penmas Divisi Humas, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan total ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penindakan ini dilakukan sejak Agustus hingga September 2021.
"Sejak bulan Agustus sampai September sekarang ini Bareskrim Polri berhasil mengungkap ada 4 kasus terdiri dari beberapa jaringan," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
"Ada jaringan Jakarta, Bogor, Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, dan jaringan Demak, Jawa Tengah."
Menurut Rusdi, 20 orang yang ditetapkan tersangka adalah VM, M, EFY, TEM, P, NK, S, AS, SNI, MI, AJK, HS, BK, HP, M, B, RHH, I, MAM dan H alias A.
Rusdi menuturkan, tersangka ditangkap di wilayah yang berbeda.
Peran para tersangka, kata Rusdi, juga berbeda.
"Tentunya dengan berbagai barang bukti yang bisa dilihat, mata uang rupiah baik pecahan 100 ribu maupun 50 ribu, dan beberapa mata uang asing khususnya dolar Amerika."
"Ini menjadi bagian barang bukti yang berhasil diungkap," ujar Rusdi.
Ia menuturkan, modus operandi yang dilakukan para pelaku biasanya menyebarkan uang palsu tersebut di pasar tradisional dan gerai belanja.
Pasalnya, mereka tidak memiliki alat pendeteksi uang selayaknya pasar modern.
"Selain itu, pengetahuan tentang uang asli dan uang palsu dari mereka sangat rendah."
"Ini hal yang sering dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan tindakannya," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/uang-palsu-ini-mirip-aslinya-lolos-di-mesin-penghitung-jika-beli-rp-1-juta-dapat-rp-3-juta.jpg)