Azis Syamsuddin Dijemput KPK, Trimedya Panjaitan: Ini Cukup Mengagetkan Kami di DPR

Hingga Jumat sore, Azis Syamsuddin diberitakan sedang isolasi mandiri dan meminta waktu untuk dapat menjalani pemeriksaan

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin.

Langkah KPK itu membuat terkejut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Trimedya Panjaitan.

Hingga Jumat sore, Azis Syamsuddin diberitakan sedang isolasi mandiri dan meminta waktu untuk dapat menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober mendatang.

Anggota Komisi III DPR itu juga belum mengetahui alasan KPK sampai harus menjemput Azis Syamsuddin

Lazimnya, kata Trimedya Panjaitan, penjemputan oleh KPK dilakukan jika seseorang tiga kali mangkir dari panggilan.

"Langkah yang dilakukan KPK ini di luar dugaan kami, khususnya saya, di luar dugaan saya langsung melakukan penjemputan terhadap Pak Azis," katanya dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Jumat (24/9/2021).

Trimedya Panjaitan
Trimedya Panjaitan (Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Baca juga: Azis Syamsuddin Sempat Kebingungan di Gedung KPK, Perlihatkan Gestur Tubuh Biasa Saja

Sejauh ini belum ada keterangan dari KPK mengenai berapa kali memanggil Azis Syamsuddin.

"Dugaan saya, KPK tidak mau terulang seperti kasus-kasus terdahulu, katakanlah seperti kasus Pak Setya Novanto sehingga mengambil langkah-langkah yang baik," ucapnya.

"Ini cukup mengagetkan bagi kami di DPR, apalagi posisi yang dilakukan seperti itu anggota dewan dan sekaligus wakil ketua DPR," kata Trimedya Panjaitan.

Menurut Trimedya, hal itu menunjukkan KPK serius menangani kasus-kasus korupsi, terlebih Azis Syamsuddin memiliki posisi strategis yakni wakil ketua DPR dan juga wakil ketua umum Partai Golkar.

"Tentu kami menghormati kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata politikus PDIP tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjemput Azis dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat malam untuk diperiksa.

Baca juga: BREAKING NEWS, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Diminta Mandi Dulu Sebelum Dibawa KPK

Azis sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah menjalani isolasi mandiri.

Azis Syamsuddin bersama dengan kader lain partai beringinyaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Pemberian itu terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved