Kata Laksamana Yudo Margono Soal Kemungkinan Jadi Panglima TNI dan Peluangnya
Dua jenderal bintang 4 di TNI santer jadi calon kuat untuk jadi Panglima TNI. KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono
"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa reses DPR."
"Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat."
"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," bebernya.
Disisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, yakin Surat Presiden (Surpres) calon Panglima TNI selanjutnya akan segera diserahkan dalam waktu dekat, sebelum memasuki masa reses.
“Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Surpres diterima,” ujar Puan dalam keterangannya, Senin (20/9/2021), dilansir Tribunnews.
Namun, Puan meminta publik tetap bersabar menunggu keputusan Presiden. Lantaran, pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogratif orang nomor satu tanah air.
“Siapapun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat."
"Sehingga, TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” urainya.
Ia pun berharap, Panglima TNI selanjutnya bisa melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi sejumlah permasalahan. Seperti penanganan Covid-19 hingga pengendalian keamanan di Papua.
“Kita berharap Panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” pungkasnya.