Kejamnya Ibu Tiri di Indramayu
Ibu Tiri Kejam di Indramayu, Sewa Orang untuk Rampas Nyawa Tirinya, Imbalannya Bukan Uang, Tapi Ini
Ini imbalan yang dijanjikan SA kepada S untuk merampas nyawa anak tirinya yang masih berusia tujuh tahun.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Malang sekali nasib MYK (7), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Bocah tersebut menjadi korban pembunuhan berencana.
Otak dari pembunuhan itu adalah ibu tirinya sendiri berinisial SA (21).
SA menyewa pembunuh bayaran atau algojo, S (26) untuk menghabisi nyawa anaknya dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, untuk melakukan tindakan tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada algojo.
Hadiah itu bukan merupakan uang, melainkan hanya dibayar dengan minuman keras (miras) untuk pembunuhan tersebut.
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Di sisi lain, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang mereka lakukan tersebut.
Sembari menunduk, SA mengatakan, tidak ingin lagi mengulangi perbuatannya kepada polisi.
"Saya menyesal pak," ujar dia kepada polisi.
Motifnya Sakit Hati
Terungkap motif ibu tiri, SA (21) yang tega menghilangkan nyawa anak tiri, MYK yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu.
Lewat pembunuh bayaran, SA tega merampas nyawa anak dari suaminya tersebut dengan cara menceburkannya ke sungai.
Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).