Kejamnya Ibu Tiri di Indramayu
ALGOJO yang Eksekusi Perintah Ibu Tiri Kejam di Indramayu, Tega Rampas Nyawa Bocah demi Minuman Ini
Untuk melakukan tindakan perampasan nyawa anak tirinya tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada algojo.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus ibu tiri sewa algojo untuk rampas nyawa anak tiri di Kabupaten Indramayu menjadi perhatian publik.
SA (21) dan S (26) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus ibu tiri menghabisi nyawa anak di Kabupaten Indramayu.
Keduanya kini sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
SA adalah ibu tiri korban sekaligus otak pembunuhan berencana tersebut dan S merupakan algojonya.
Baca juga: Ibu Tiri yang Kejam dan Sang Algojo yang Habisi Bocah 7 Tahun di Indramayu Terancam Hukuman Mati
Kasus ini berawal dari penemuan jasad MYK (7), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kamis (19/8/2021).
SA menyewa pembunuh bayaran atau algojo, S (26) untuk menghabisi nyawa anaknya dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, untuk melakukan tindakan tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada algojo.
Hadiah itu bukan merupakan uang, melainkan hanya dibayar dengan minuman keras (miras) untuk pembunuhan tersebut.
Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, karena sudah terlalu kesal, SA pun tega menghilangkan nyawa MYP.
Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).
SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.
"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.
Baca juga: Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Nyawa Anak di Indramayu, DNA Jadi Titik Awal Kasus Terbongkar
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Di sisi lain, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang mereka lakukan tersebut.
Sembari menunduk, SA mengatakan, tidak ingin lagi mengulangi perbuatannya kepada polisi.