Ada Temuan BPK Soal Beasiswa Karawang Cerdas, Segelintir Mahasiswa Unjuk Rasa
Puluhan mahasiswa Karawang berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Karawang, Kamis (23/9/2021) terkait temuan BPK dalam beasiswa.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Puluhan mahasiswa Karawang unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Karawang, Kamis (23/9/2021) terkait temuan BPK dalam beasiswa.
Mahasiswa yang menamai diri mereka dengan Gemak (Gerakan Mahasiswa Karawang) menuntut transparansi program beasiswa Karawang Cerdas.
Koordinator Gemak Bayu Ginting menyebutkan, terdapat temuan BPK kaitan program beasiswa Karawang Cerdas tersebut.
Bayu mengatakan, salah satu temuan BPK adalah data ganda penerima beasiswa.
Baca juga: Asusila pada Anak 6 Tahun, Buruh Harian Lepas di Karawang Terancam Sanksi Penjara dan Denda Rp 5 M
"Bahkan bupati mengatakan temuan BPK hanya dianggap temuan semata. Padahal ada indikasi dugaan korupsi dalam program ini," katanya dalam unjukrasa, Kamis (23/9/2021).
Mahasiswa juga menyoroti soal uang beasiswa yang mengendap sebesar Rp 500 juta di rekening Bjb.
"Berapa banyak pelajar yang bisa berkuliah dan sekolah bila uang mengendap Rp 500 juta ini disalurkan," katanya.
Gemak menyampaikan, audit BPK Karawang tahun 2019, menemukan 147 penerima beasiswa yang namanya tercantum dua kali. Tahun 2020, kesalahan itu kembali terulang, terdapat 14 orang yang namanya tercantum dua kali sebagai penerima beasiswa.
Bila ditotal, 147 penerima beasiswa yang namanya ganda ini menerima anggaran Rp 205 juta. Ratusan juta rupiah ini direalisasikan dua kali kepada 147 penerima yang sama.
Dari audit BPK tahun 2020, ditemukan fakta ada mahasiswa yang menggunakan uang beasiswa untuk membeli ponsel dan emas. Padahal, beasiswa Karawang Cerdas diperuntukan untuk pelajar tidak mampu yang berprestasi dan cerdas.
Pada tahun 2019, hasil audit BPK mencatat 68 penerima beasiswa yang tercantum dalam daftar CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) namun tidak tercantum dalam daftar realisasi. Ada dugaan 68 nama ini diganti dengan nama lain.
Tahun 2020, ada 10 orang yang bukan pelajar atau sudah tidak lagi sekolah tapi tercantum sebagai penerima bantuan. Di tahun yang sama, ada satu penerima beasiswa yang namanya tidak diusulkan sekolah.
Padahal usulan dari sekolah adalah salah satu yang wajib dikantongi calon penerima beasiswa. Kesalahan panitia juga bertumpuk ketika BPK menemukan 13 nama penerima beasiswa yang tidak mengumpulkan berkas. (Cikwan Suwandi)