Kabar Terbaru Kasus Dinar Candy Soal Berbikini di Pinggir Jalan, Pelapor dan Sang DJ Sudah Berdamai

Dinar Candy terlihat bersama pihak pelapor yakni PB SEMMI di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Editor: Yongky Yulius
Warta Kota
Kabar terkini Dinae Candy yang tersangkut kasus hukum karena aksi pakai bikini untuk protes PPKM diperpanjang. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada kabar terbaru dari kasus bikini artis Dinar Candy.

Dinar Candy terlihat bersama pihak pelapor yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Ternyata PB SEMMI telah mencabut laporan kasus bikini Dinar Candy.

Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan pihaknya telah resmi berdamai dengan sang DJ. Meski demikian, Gurun menyebut Dinar Candy masih berstatus tersangka.

"Kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu, lalu kepada kriminal khusus sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke Polres Jakarta Selatan, penyidik serta Kasat Reskrim untuk menyampaikan informasi ini," ujar Gurun Ari Sastra, Direktur LBH PB SEMMI, di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Dinar Candy yang ikut dalam pencabutan laporan ini juga menimpali ucapan Gurun.

"Kali ini bersama SEMMI, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, yang kasus kemarin (berbikini), kita damai ya kakak," tutur Dinar Candy di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

"Dan kakak-kakak bersedia mencabut laporan dengan syarat yang kakak ajukan," imbuhnya.

Baca juga: Begini Kondisi Dinar Candy Saat Tahu Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan, Psikisnya Disebut Terganggu

Statusnya Masih Tersangka

Saat laporan kasus bikini dicabut, Dinar Candy statusnya masih tersangka.

"Jadi kita datang bersama Dinar yang statusnya menjadi tersangka," kata Gurun Arisastra, Direktur LBH PB SEMMI.

Gurun menambahkan jika kesepakatan damai ini nantinya bakal diteruskan ke Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya dan ke Polres Jakarta Selatan.

"Sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke polres Jakarta Selatan, penyidik serta Kasatreskrim untuk menyampaikan informasi ini," ucap Gurun menjelaskan.

Meskipun kini masih berstatus tersangka, wanita dengan nama lahir Dinar Miswari ini tidak sama sekali mangkir dalam panggilan pihak kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved