Sidik Jari Yosef di TKP Kasus Amalia Subang, Kuasa Hukum Sebut Wajar dan Tidak Aneh
Sidik jari Yosef (56) ditemukan polisi di lokasi perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Kabupaten Subang
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Sidik jari Yosef (56) ditemukan polisi di lokasi perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cahak Kabupaten Subang.
Hal itu diungkapkan Yoris, anak Yosef yang mendapat bocoran dari polisi soal hasil sidik jari. Yosef merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.
Meski sidik jari Yosef ditemukan di lokasi perampasan nyawa tersebut, namun Yosef belum ditetapkan tersangka perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan, wajar jika polisi menemukan sidik jari Yosef di lokasi rumah yang jadi lokasi pembantaian anak dan ibu tersebut.
"Ya wajarlah kalau sidik jari pak Yosef ditemuka, toh pak Yosef tinggal di rumah tersebut. Pasti ada sidik jari di gagang pintu, gelas, kursi, ikat pinggang dan sebagainya, wajar saja," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Senin (20/9/2021).
Baca juga: Kasus Amalia Subang Disebut Lebih Rumit Dibanding Kopi Sianida, Polisi Pakai Alat Tes Kebohongan
Faktanya, kata dia, sekalipun ditemukan sidik jari Yosef ditemukan polisi, Yosef belum ditetapkan tersangka.
"Kecuali kalau Yosef tidak tinggal di rumah itu dan ditemukan sidik jarinya, itu baru aneh. Lha orang pak Yosef tinggal di rumah tersebut, ya pasti ketemu sidik jarinya lah," kata dia.
Ia menerangkan, saat hari kejadian, Yosef tiba di rumah itu dari rumah istri mudanya di Serang Panjang, tidak jauh dari Jalan Cagak.
Saat masuk, kata Rohman Hidayat, Yosef melihat kondisi rumah yang ditinggali oleh istri dan anaknya itu sudah berantakan.
"Dia lihat ke kamar darah sudah di mana-dimana, dia kemudian lihat ke kamar mandi, ruang tengah sampai ke dapur bercak darah, sampai ke ujung, terakhir itu dia balik lagi ke pintu depan sampai bertemu pak Ujang," kata Rohman Hidayat.
Diperiksa Pakai Alat Tes Kebohongan
Gunakan alat tes kebohongan, tim dari Bareskrim Polri memeriksa Yosef (56) dan istri mudanya, Mimin, untuk mengungkap kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang.
Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia. Anak dan ibu itu ditemukan mati tragis dan mayatnya ditemukan di bagasi mobil yang terparkir di halaman rumah di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.
"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan. Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Korban Meninggal di Perampokan Toko Emas di Bandung Itu Tinggal Sendiri Ditemani Dua Anjing Buduk
Cerita pada Rohman, Yosef mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik Bareskrim Polri yang menggunakan alat tes kebohongan tersebut.