Bayi 7 Bulan Dihabisi Sampai Mati oleh Tetangga, Berawal dari Sang Ibu yang Minta Air Minum
ayi usia 7 bulan mati tragis setelah dihabisi tetangganya sendiri di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau pada Rabu (15/9/2021).
TRIBUNJABAR.ID- Bayi usia 7 bulan meninggal setelah dihabisi sampai mati tetangganya sendiri di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau pada Rabu (15/9/2021).
Pelakunya sendiri berinisial Yl (37). Peristiwa bermula saat ibu bayi yang dihabisi Yl, meminta air minum pada anak gadis Yl di rumahnya.
Tiba-tiba, Yl yang mendengar ibu korban meminta minum, bertanya ada anak gadisnya untuk siapa air minum tersebut. Sang anak gadis Yl menjawab bahwa air minum itu untuk tetangganya, Hj.
Mendengar jawaban anaknya, Yl lantas bertanya balik kenapa harus minta air minum ke rumahnya.
Dijawab ibu korban bahwa air di rumahnya masih panas.Percakapan berhenti. Yl mendatangi suami Hj, Nh yang sedang mengikat gerobak dorong pada sepeda motor.
Baca juga: Dari Rekaman CCTV di 55 Ttitik, Diduga Pelaku Kasus Subang Berkelompok, Polisi Dapat Ciri-ciri Ini
Yl menanyakan pada Nh memangnya air minum saja tidak punya, dijawab Nh bahwa air di rumahnya masih panas.
Saat itulah, pelaku menyerang Nh dengan senjata tajam. Ayah korban kabur menghindari serangan Yl.
"Pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah pintu rumah korban sehingga pintu terbuka," kata Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, dikutip dari Tribun Pekanbaru, Sabtu (18/9/2021).
Saat pintu terbuka, Yl melihat istri dari Nh, yakni Hj bersama anaknya. Dengan buas, pelaku mengambil korban yang sedang tidur di ayunan. Mardiono membeberkan, usai membawa korban, pelaku mondar-mandir di depan rumahnya.
Kejadian itu lalu menjadi perhatian warga setempat dan mereka sempat berusaha menenangkan pelaku. Sudah banyak warga yang mencegah, tapi tak dihiraukan.
"Pelaku malah membakar dua unit sepeda motor milik tetangganya."
"Di hadapan warga yang ramai, pelaku kemudian langsung menghilangkan nyawa korban dengan senjata tajam," ucap Mardiono.
Pelaku ditangkap
Usai kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri. Mardiono menyebut, pelaku YL diserahkan ke polisi setelah diringkus warga. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kepenuhan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Pelaku YL telah diamankan dengan barang bukti sebilah kapak tangkai besi dengan panjang kurang lebih 40 sentimeter."
"Lalu kemudian ada sehelai singlet, sehelai kain sarung motif batik, sehelai baju motif boneka, dan besi ayunan," ujar Mardiono, dikutip dari Kompas.com.