Mendadak Asam Lambung Naik, Coba Redakan Dengan Daun Pokak atau Takokak yang Mudah Dilakukan

Bagi penderita asam lambung, penyakit ini pasti membuat Anda merasa tidak nyaman saat asam lambung naik.

Editor: Darajat Arianto
TRIBUNNEWS
Daun pokak atau takokak 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bagi penderita asam lambung, penyakit ini pasti membuat Anda merasa tidak nyaman saat asam lambung naik.

Maklum saja, penderita akan mengalami sejumlah gejala seperti, mulut terasa asam, kembung, mual, dada seperti terbakar, dan rasa nyeri di ulu hati.

Walaupun bisa menyerang siapa saja, Anda bisa meminimalisasi risiko naiknya asam lambung dengan cara menjalankan pola hidup sehat.

Namun, untuk Anda yang sudah menderita asam lambung bisa mengonsumsi obat untuk meredakannya.

Asal tahu saja, obat asam lambung cukup banyak dijual di apotek dan toko ritel modern.

Opsi lainnya, Anda bisa mengonsumsi obat herbal untuk menetralkan kadar asam lambung.

Pokak obat asam lambung herbal

Daun pokak sering dipandang sebelah mata.

Faktanya, daun pokak efektif meredakan asam lambung. Asam lambung naik disebabkan banyak hal salah satunya adalah konsumsi makanan berlemak dan pedas.

Pokak alias takokak kerap dikonsumsi sebagai lalapan. Selain, pokak juga banyak dimanfaatkan sebagai obat herbal asam urat sampai diabetes.

Tidak kalah dengan buahnya, daun pokak dipercaya efektif meredakan asam lambung.

Mengutip dari Surabaya.Tribunnews.com, Anda bisa mengonsumsi daun pokak secara langsung untuk meredakan asam lambung.

Anda sediakan 5-10 lembar daun pokak lalu cuci bersih.

Anda makan daun pokak sebagai lalap.

Selama masa pengobatan, Anda sebaiknya tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang memicu naiknya kadar asam lambung. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Asam lambung kumat lagi? Daun pokak bisa mengatasi asam lambung naik",

Editor: Tri Sulistiowati |  Reporter: Tri Sulistiowati

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved