Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang, Yoris Kesampingkan Kelelahan demi Bantu Polisi Ungkap Perampas Nyawa Tuti dan Amalia

Sebelumnya, Yoris sendiri sempat mengalami kelelahan atau drop disaat sedang dapatkan undangan klarifikasi tambahan oleh pihak kepolisian

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris saat ditemui usai pengajian untuk mendoakan Tuti dan Amalia. 

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menceritakan awal mula ia mendampingi Yosef.

Baca juga: 30 Hari Kasus Subang, Yoris Sedih Anaknya Tanya Nenek dan Bibinya, Biasanya Ngebakso Kalau Jumat

Ternyata, bukan Yosef yang meminta untuk menjadi pengacara atau kuasa hukum.

"Saya itu tidak diminta (oleh Pak Yosef). Saya luruskan saya itu teman dari adiknya Pak Yosef, saya diminta Pak Mulyana (adik Yosef) mendampingi kakaknya, Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Subang, Jumat (17/9/2021).

Rohman menambahkan ia diminta untuk membantu mendampingi Yosef pada kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

"Jadi bukan saya yang inisiatif atau diminta Pak Yosef, bukan, diminta tolong oleh adiknya Pak Yosef, tolong dibantu untuk mendampingi proses hukum yang dialami oleh Pak Yosef, kakaknya," katanya.

Sebelumnya, kata Rohman Hidayat, bahwa banyak masyarakat yang terlalu beropini liar yang mengatakan bahwa Yosef yang menyewa kuasa hukum, akan tetapi, hal tersebut dibantah langsung oleh Rohman.

"Jadi kalau misalnya ada opini yang menyatakan bahwa mengapa tidak bersalah tapi, kok, nunjuk pengacara, karena itu Pak Yosef tidak meminta didampingi, tapi inisiatif keluarganya menyarankan agar didampingi oleh pengacara dan lalu menunjuk saya, saya ditunjuk langsung oleh adiknya," ujar Rohman.

Baca juga: Pelaku Perampasan Nyawa Maska di Subang Terancam 15 Tahun Penjara, Diadili di PN Subang

Seperti diketahui sebelumnya, sejauh ini Yosef sudah menjalankan pemeriksaan tambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sampai hampir satu bulan ini total Yosef sudah dipanggil oleh penyidik sebanyak sembilan kali dan hampir 10 kali.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved