Penggunaan Tiga Vaksin Baru di Jabar dalam Tahap Konfirmasi, Ada yang Bisa Cuma Sekali Suntik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis izin penggunaan darurat (EUA/emergency use authorization) untuk tiga vaksin Covid-19 terbaru.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Wakil Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil, saat memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19. 

Menurut Atalia, bidan mandiri di desa/kelurahan dapat dioptimalkan untuk mempercapat vaksinasi di Jabar.

Memvaksin ibu hamil sudah jadi rutinitas bidan mandiri sehingga memvaksin Covid-19 bagi orang umum pun bisa.

“Pemerintah sudah merambah ke wilayah desa dan kelurahan melalui gerakan dari puskesmas dan juga bidan mandiri desa jadi setiap satu orang bidan mandiri itu bisa mereka melakukan vaksinasi bagi 50 orang penduduk desa,” ujar Atalia.

Atalia menilai target 37,9 juta warga Jabar divaksin tidak akan bisa tercapai apabila stakeholders tidak ikut turun tangan untuk berkolaborasi.

“Tapi tentu saja kita tidak akan mencapai target sasaran apabila tidak ada dukungan dari semua pihak,” kata Atalia. 

Selain itu, menurutnya sasaran vaksin bagi warga kelompok terdekat sangat penting dilakukan guna membentuk herd immunity secara parsial di lingkungan rumahnya. Apalagi jika konsisten dilakukan berbagai lembaga capaian target 37 juta jiwa pun akan segera terealisasi.

“Saya kira ini penting sekali semakin banyak universitas komunitas dan target sasaran kita akan semakin cepat terealisasi,” ujarnya.

Atalia menuturkan mengenai stok vaksin di Jabar hingga saat ini masih tersedia. Ia pun meminta agar kegiatan vaksinasi dilakukan lebih masif melalui kolaborasi dari berbagai elemen. 

“Stok vaksin aman, bahkan kita mendorong pelaksanaan kegiatan vaksinasi dilakukan lebih masif lagi dilakukan oleh gabungan berbagai elemen,” sebut Atalia.

Tak hanya itu, ia membeberkan terkait pelaksanaan vaksin dosis 1 dan 2 jika dilakukan tidak pada tempat yang sama dipastikan hal tersebut aman. Asalkan jenis vaksin yang digunakan masih sama.

“Kemarin saja saya cek vaksin pertama di tempat tersebut kemudian yang keduanya di tempat berbeda dan terdekat misalnya ke puskesmas dan bidan desa itu tidak masalah. Jadi sudah dipastikan itu aman,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved