Fakta-fakta Kasus Narkoba Boris Preman Pensiun, Disebut Ingin Dapat Gratisan, Diciduk Bareng Teman
Pemeran Boris Preman Pensiun, Nio Juanda Yasin ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Pemeran Boris Preman Pensiun, Nio Juanda Yasin ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Ia diciduk di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), 11 Sepember 2021.
Berdasarkan berita Tribunjabar.id yang sudah terbit sebelumnya, berikut adalah fakta-fakta soal penangkapan Boris:
1. Ditangkap Bersama Temannya
Nio atau pemeran Boris ditangkap bersama dengan satu orang temannya berinisial RI.
Mereka ditangkap di sebuah guest house di Lembang.
Kini, keduanya sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cimahi.
2. Polisi Dapat Informasi dari Masyarakat
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan berujar, penangkapan Nio bermula dari polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah ada dua pelaku yang diamankan.
"Salah satunya yang pernah main film (sinetron Preman Pensiun)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (15/9/2021).

3. Pemeran Boris Beli Sabu Menggunakan Uang Milik CK
Lebih lanjut Imron mengatakan, pemeran Boris mendapatkan sabu 1 gram dengan cara membeli menggunakan uang milik seseorang berinisial CK.
Uang yang digunakan sebesar Rp 1.450.000. Kini, CK masih buron.