Saksi-saksi Kian Mengerucut, Mulai Mengarah Kepada Tersangka Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang
Polisi bakal kembali memanggil saksi-saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi bakal kembali memanggil saksi-saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Beberapa saksi yang sudah dipanggil, kata dia, tak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi.
Baca juga: KASUS SUBANG Pakar Ekspresi Ungkap Mimik dan Reaksi Yosef di Hari Penemuan Mayat Istri dan Anaknya
"Sementara masih dikembangkan dipelajari bukti-bukti yang sudah di dapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tambahnya.
Menurut Erdi, pemanggilan saksi beberapa kali seperti Yosep, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Subang, Yosef Dicecar Pertanyaan Soal Yayasan, Sosok Ini Ziarah ke Makam Amalia
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disingkronkan, itu yang kita dalami," katanya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.