Penemuan Mayat di Subang

Hari Ke-27 Kasus Subang, Kuasa Hukum: Anggota Bareskrim Polri Ikut Tanyai Yosef, Yoris Tampak Lesu

Kuasa hukum Yosef (55) menyebut pada pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik Polres Subang, kemarin, terdapat juga anggota Bareskrim Polri.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

Yosef merupakan orang pertama yang melihat di saat Tuti Suhartini (55), istrinya, dan Amalia Mustika Ratu (23), anaknya, ditemukan tewas didalam bagasi mobil pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Dihimpun dari berita Tribunjabar.id yang sudah terbit sebelumnya, berikut adalah fakta-fakta kasus itu di hari ke-27 sejak penemuan jasad Tuti dan Amalia:

1. Yosef Kembali Dipanggil Polisi

Yosef (55), suami Tuti, kembali dipanggil penyidik Polres Subang, Senin (13/9/2021).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Yosef tampak datang ke Satreskrim Polres Subang mengenakan kaus putih merah dan peci abu-abu.

Ia bersama dengan tim kuasa hukumnya masuk ke ruangan sekitar pukul 14.30 WIB.

Ini sudah kesembilan kalinya Yosef dipanggil pihak kepolisian Subang.

Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

2. Yoris Pasang Wajah Lesu

Yoris (34), anak tertua Yosef dan Tuti atau kakak Amalia, juga turut dipanggil pihak kepolisian Subang, Senin.

Namun, saat datang ke Satreskrim Polres Subang, ia terlihat lesu.

"Masuk dulu, ya, Kang," ujar Yoris kepada wartawan saat akan memasuki ruangan Satreskrim.

Yoris, kakak Amalia menahan tangis saat doa bersama di Subang
Yoris, kakak Amalia menahan tangis saat doa bersama di Subang ()

3. Yoris Tak Jadi Jalani Pemeriksaan Tambahan

Meski sudah masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang, ternyata Yoris tak jadi memberikan keterangan tambahan.

Yoris meminta izin untuk pulang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved