Ayu Ting Ting Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Lagi Terkait Laporannya Terhadap KD

Ayu Ting Ting kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021), pukul 11.00 WIB.

Editor: Yongky Yulius
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ayu Ting Ting ditemui di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). 

Buntut dari kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah Kartika Damayanti, Umi Kalsum dan Abdul Rozak diadukan ke Polres Bojonegoro.

Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fran D Kembaren.

Laporan pengaduan itu sudah diterima oleh pihak kepolisian pada 9 September 2021.

"Kami sudah menerima pengaduan dari orang tua KD pada tanggal 9 September 2021 tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," ucap Fran dalam YouTube CumiCumi tayang Minggu (12/9/2021).

Dalam perkara ini, orang tua KD menggandeng kuasa hukum Bambang Wahyu Widodo.

Di temui di tempat berbeda, Bambang Wahyu Widodo turut membenarkan soal pengaduan pihak KD pada orang tua Ayu Ting Ting.

"Kemarin kami bersama klien kami sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro, pengaduan kami alhamdulillah sudah diterima," ucap Bambang.

"Sekarang dalam tahap koordinasi terus antara kami dan penyidik," lanjutnya.

Terkait laporannya, pihak KD tidak memiliki niat untuk memenjarakan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.

"Kita tidak ada niat memenjarakan orang, tapi sinyal yang kita kirim adalah kita ini negara hukum.

Sehingga semua anak bangsa yang sedang mengalami hal yang dirugikan secara hukum maka tempuhlah jalur hukum," ucap Bambang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Laporannya Terhadap KD, Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kantor Polisi Hari Ini.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved