Ayu Ting Ting Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Lagi Terkait Laporannya Terhadap KD

Ayu Ting Ting kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021), pukul 11.00 WIB.

Editor: Yongky Yulius
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ayu Ting Ting ditemui di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). 

TRIBUNJABAR.ID - Buntut dari kasus dugaan penghinan Kartika Damayanti (KD) terhadap Ayu Ting Ting dan sang putri, Bilqis, kini pelantun lagu Alamat Palsu itu kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021), pukul 11.00 WIB.

Tak sendirian, Ayu Ting Ting datang bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Ayu membenarkan, dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi lanjutan terkait kasus yang menyeret akun Instagram @gundik_empang yang dimiliki Kartika Damayanti.

“Iya iya (melanjutkan pemeriksaan)” ujar Ayu Ting Ting, dikutip Tribunjabar.id dari Tribunnews.com.

Saat ditanya mengenai perkembangan laporan itu, Ayu tak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Nanti ya, nanti,” kata Ayu Ting Ting.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang juga memberikan keterangannya.

Baca juga: Siang Ini Ayu Ting Ting Diperiksa Lagi oleh Polisi Buntut Kedatangan Orangtuanya ke Bojonegoro

Ia mengatakan, Ayu Ting Ting sempat menjalani pemeriksaan pertama namun sempat terhenti.

"Ayu Ting Ting diperiksa untuk klarifikasi lanjutan karena kemarin sempat terhenti," kata Minola Sebayang, seperti diberitakan Wartakota.

Diketahui sebelumnya, Ayu sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8/2021).

Polisi meminta Ayu memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang.

Dalam pemeriksaan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penyidik baru mengajukan 15 pertanyaan.

Pemeriksaan terhenti karena Ayu harus melakoni pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sampai dengan 15 pertanyaan. Sampai dengan AR meminta diundur kelanjutan interview karena masih ada satu kerjaan yang tak bisa ditinggal," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Reaksi Ayah Rozak Komentari Ivan Gunawan Diet Ingin Menurunkan Berat Badan Demi Cinta Ayu Ting Ting

Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi

Buntut dari kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah Kartika Damayanti, Umi Kalsum dan Abdul Rozak diadukan ke Polres Bojonegoro.

Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fran D Kembaren.

Laporan pengaduan itu sudah diterima oleh pihak kepolisian pada 9 September 2021.

"Kami sudah menerima pengaduan dari orang tua KD pada tanggal 9 September 2021 tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," ucap Fran dalam YouTube CumiCumi tayang Minggu (12/9/2021).

Dalam perkara ini, orang tua KD menggandeng kuasa hukum Bambang Wahyu Widodo.

Di temui di tempat berbeda, Bambang Wahyu Widodo turut membenarkan soal pengaduan pihak KD pada orang tua Ayu Ting Ting.

"Kemarin kami bersama klien kami sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro, pengaduan kami alhamdulillah sudah diterima," ucap Bambang.

"Sekarang dalam tahap koordinasi terus antara kami dan penyidik," lanjutnya.

Terkait laporannya, pihak KD tidak memiliki niat untuk memenjarakan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.

"Kita tidak ada niat memenjarakan orang, tapi sinyal yang kita kirim adalah kita ini negara hukum.

Sehingga semua anak bangsa yang sedang mengalami hal yang dirugikan secara hukum maka tempuhlah jalur hukum," ucap Bambang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Laporannya Terhadap KD, Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kantor Polisi Hari Ini.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved