Remaja di Indramayu Diduga Korban Asusila Kakek Tetangga,Terungkap saat Korban Cerita ke Cucu Pelaku
Kasus tersebut terungkap saat remaja putri berusia 14 tahun itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman sebayanya pada September 2021 ini.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kakek berusia 70 tahun diduga tega mencabuli cucu sahabatnya sekaligus tetangganya sendiri di Kabupaten Indramayu.
Korban bahkan masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI), Adi Wijaya mengatakan, kasus tersebut diketahui sudah terjadi sejak Maret 2021 kemarin.
"Kemungkinan sudah berulang kali pelaku melakukan perbuatannya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Sekretariat LPAI, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Remaja Putri di Indramayu Ini Jadi Korban Asusila Kakek 70 Tahun
Adi Wijaya menyampaikan, kasus tersebut terungkap saat remaja putri berusia 14 tahun itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman sebayanya pada September 2021 ini.
Teman sebaya korban diketahui masih merupakan cucu dari terduga pelaku.
Lanjut Adi Wijaya, teman korban kemudian melaporkan kejadian itu ke neneknya hingga sampai ke orang tua korban yang masih tetangga pelaku.
Orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku kemudian membuat pengaduan ke LPAI.
Masih disampaikan Adi Wijaya, korban juga sudah menjalani visum.
"Tapi hasilnya ini (kemaluannya) masih utuh," ujar dia.
Baca juga: Remaja Putri di Indramayu Ini Jadi Korban Asusila Kakek 70 Tahun
Kendati demikian, LPAI tetap akan mengawal kasus tersebut dengan tujuan agar kasus serupa tidak lagi menimpa anak di Kabupaten Indramayu.
"Tindakan dari LPAI, akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak terjadi lagi kasus serupa kedepannya karena kasus seperti ini banyak di lingkungan kita," ujarnya.