Forensik Kasus Subang Keluar, Yoris Penuhi Panggilan Polisi, Wajahnya Lesu, Yosef 9 Kali Diperiksa

Setelah kantongi hasil laboratorium forensik kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya Tuti (55), Yoris dan Yosef diperiksa lagi.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Suasana Satreskrim Polres Subang tempat Yoris (34) kembali menjalani pemeriksaan tambahan, Senin (13/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Setelah kantongi hasil laboratorium forensik kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya Tuti (55), penyidik Satreskrim Polres Subang bolak-balik periksa dua saksi yang punya hubungan dekat dengan Amalia dan Tuti.

Kali ini, Senin (13/9/2021), penyidik Satreskrim Polres Subang memanggil Yosef (56) suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia. Selain Yosef, turut diperiksa Yoris (34), anak dari Yosef.

Pantauan di Mapolres Subang, terlihat Yosef datang ke Satreskrim Polres Subang dengan menggunakan kaos putih merah dengan tambahan peci abu-abu kembali didampingi langsung oleh tim kuasa hukum.

Yosef bersama tim kuasa hukumnya mulai masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.30 WIB. Dengan dipanggilnya kembali Yosef pada kali ini, diketahui Yosef sudah dipanggil sebanyak sembilan kali oleh penyidik Polres Subang.

Baca juga: Setelah Habisi Nyawa Erna Janda Karawang eks TKW, Dasun yang Beristri Akhiri Hidup

Sedangkan Yoris, juga datang memenuhi panggilan penyidik. Pantauan di lapangan, Yoris terlihat datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi oleh istri dari Yoris.

Yoris dengan wajah lesu mulai memasuki ruangan dari Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, belum ada informasi lanjutan terkait dengan pemanggilan hari ini dari saksi Yoris tersebut.

"Masuk dulu ya kang," ujar Yoris kepada wartawan saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Mirip Kasus Mimin di Garut Terjadi di Karawang, Pelaku Habisi Nyawa Pasangannya Lalu Akhiri Hidup

Amalia dan Tuti ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021. Mayatnya ditemukan di bagasi Toyota Alphard yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Hingga memasuki pekan ke empat ini, Polres Subang belum berhasil mengungkap kasus perampasan nyawa yang menggegerkan warga Subang tersebut.

Adapun hasil forensik yang hasilnya sudah diterima penyidik sebagai kelanjutan atas olah TKP mencari sidik jari dan barang bukti di lokasi kejadian. Kemudian melakukan tes DNA pada orang terdekat Amalia Mustika Ratu dan Tuti. Tes DNA dijalani oleh Yoris, Yosef dan istri mudanya, M.

Polisi Kembangkan Hasil Forensik

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penyidik Polres Subang terus berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved