85 ribu Guru Honorer di Jabar Beradu Nasib di Seleksi PPPK Perebutkan 54.273 Formasi
Puluhan ribu guru honorer di Jabar bakal jalani seleksi ujian Penerimaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan ribu guru honorer di Jabar bakal jalani seleksi ujian Penerimaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada pemerintah daerah tahun 2021 mulai 13-17 September.
Seleksi tersebut berlangsung tiga gelombang tahapan yaitu, tahap pertama bagi guru honorer kategori K2, dan tahap kedua dan ketiga bagi guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri.
Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional, Rizki Safari Rakhmat mengatakan, dalam seleksi tersebut, sebanyak 85 ribu pelamar akan bersaing untuk memperebutkan 54.273 formasi PPPK di jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB serta jenjang pendidikan SD dan SMP.
"Melihat komposisi formasi yang disediakan bagi PPPK di Jabar ini memang cukup besar. Tapi apakah ini mampu akomodir jumlah guru honorer atau tidak, hal itu tentu berkaitan dengan representatif masing-masing formasi pada guru mata pelajaran. Dimana, di satu sisi terdapat formasi yang peluangnya sangat terbuka, namun ada juga yang sedikit sekali bahkan tidak ada formasinya di Jabar," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (12/9/2021).
Untuk dapat mengikuti proses seleksi PPPK yang dimulai Senin (13/9/2021), para peserta diwajibkan untuk dapat memiliki hasil negatif covid-19 dari hasil pemeriksaan antigen pada H-1 sebelum pelaksanaan, serta telah mendapatkan vaksinasi covid-19.
"Kami berharap, agar pemerintah memiliki kebijakan bagi pelamar agar tidak kehilangan hak dan kesempatan untuk dapat mengikuti proses seleksi PPPK pada gelombang tahap pertama jika saat pemeriksaan antigen, ditemukan pelamar yang terkonfirmasi positif covid-19," katanya.
Baca juga: Tes SKD CPNS dan PPPK Bandung Barat Digelar Oktober, Syarat Ini Wajib Dipenuhi
Menurutnya, salah satu bidang mata pelajaran yang tidak terakomodir dalam formasi, yaitu guru Bahasa Arab.
Sehingga, para pelamar PPPK itu, meski secara seleksi administrasi memenuhi syarat dan dinyatakan lolos untuk dapat mengikuti rangkaian tahapan seleksi, namun mereka tidak dapat mengikuti seleksi tahap pertama.
Sebab, seleksi tahap pertama, menurutnya diperuntukkan bagi guru honorer yang terdapat formasi dimana yang bersangkutan mengajar. Dan bagi guru honor yang meski di sekolah tempatnya mengajar tidak ada formasi, tapi di sekolah lain formasi tersebut terbuka karena dibutuhkan atau ketersediaan guru mata pelajaran tersebut kurang memadai.
Ia menambahkan, bahwa secara seleksi administrasi lebih dari 90 persen pelamar telah dinyatakan lulus untuk dapat mengikuti seleksi PPPK. Namun, penentuan keikutsertaan gelombang tahapan seleksi menjadi berbeda-beda, karena tergantung formasi yang tersedia.
"Jadi walaupun yang bersangkutan merupakan guru honorer di sekolah negeri, tapi tidak semuanya bisa mengikuti seleksi di gelombang tahap pertama, bisa saja di gelombang tahap dua, atau tahap ketiga, karena tergantung ketersediaan formasi yang ada,"ucapnya.
Alasannya karena prilaku abai atau tidak cermat dalam memilih formasi seleksi di sekolah lain. Di mana, beberapa pelamar tidak melakukan kroscek dari ketersediaan formasi di pilihan sekolah tujuan saat terjadinya penyesuaian pada aplikasi pendaftaran.
"Rata-rata kesalahan penentuan formasi yang terjadi adalah, pelamar memilih formasi yang ternyata telah diisi oleh guru honorer mengajar di sekolah tersebut. Maka secara otomatis, yang bersangkutan tidak memiliki kesempatan untuk bisa mengisi slot formasi tersebut, sehingga terpaksa terlempar ke gelombang seleksi tahap dua dan tiga bersama guru honorer dari sekolah swasta atau guru honorer yang belum mengajar. Apalagi seleksi di gelombang tahap dua dan tiga, lebih kepada sisa formasi," ujar Rizki.