Penemuan Mayat di Subang
Kumpulan Fakta Hari ke-24 Kasus Ibu dan Anak di Subang, Teka-teki Ponsel yang Hilang akan Terjawab
Perlahan teka-teki kasus kematian ibu dan anak menemukan titik terang. Kepolisian menemukan dua alat bukti kuat.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Perlahan teka-teki kasus kematian ibu dan anak menemukan titik terang. Kepolisian menemukan dua alat bukti kuat.
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan Yosef menumpuk di bagasi mobil di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Yosef adalah suami Tuti. Ia menemukan keluarganya sudah tidak bernyawa setelah pulang dari tempat istri mudanya, M.
Berikut ini kumpulan fakta kasus kematian ibu dan anak di Subang setelah 24 hari berlalu.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Dapat Bukti Baru, Sejumlah Saksi Diperiksa Lagi, Yosef Janji Kooperatif
Keluarga Pusing
Kakak Tuti, Yeti Mulyati (60) pusing memikirkan pelaku perampasan nyawa adik dan keponakannya itu.
Belum terungkapnya kasus kematian ibu dan anak itu membuat keluarga lelah menunggu.
Kendati demikian, Yeti tetap optimis pelaku kejahatan dapat ditangkap dan diadili.
"Lelah banget pastinya apalagi pihak kepolisian juga lelah tapi saya percayakan semuanya kepada pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku," ujar Yeti kepada wartawan saat selesai menggelar pengajian akbar di dekat lokasi kejadian di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (9/9/2021) malam.
Yeti berharap keadilan berpihak kepada korban.
"Saya juga menunggu sampai kepala saya sakit, mudah-mudahan secepatnya terungkap," katanya.
Alat Bukti Termasuk HP Amalia
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa pihak penyidik dari Polres Subang sudah menerima dari labfor tersebut.