Aa Umbara Akan Dipindahkan Dari Rutan KPK ke Rutan Kebonwaru Bandung, Ini Alasannya Kata Kuasa Hukum
Aa Umbara Sutisna terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (Bansos) Covid-19 akan dipindahkan dari Jakarta ke Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (Bansos) Covid-19 akan dipindahkan dari Jakarta ke Bandung.
Kuasa hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara mengatakan, selama ini Aa Umbara ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta dan mengikuti sidang secara virtual.
Pihaknya kemudian mengajukan pemindahan penahanan kepada Majelis Hakim dari Rutan KPK Jakarta ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.
Baca juga: Hadir Sebagai Saksi, Kadisperindag KBB Dicecar Hakim Soal Pemberian Uang kepada Aa Umbara
Selain Aa, dua terdakwa lainnya yakni Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan juga akan ikut dipindahkan.
"Ya barusan sebagaimana yang disampaikan majelis hakim, bahwa terkait permohonan pengalihan tempat penahanan sudah ditetapkan dan dikabulkan berdasarkan permohonan dari kami. Kami mencantumkan surat dari Kebonwaru (Rutan Bandung) yang memang menerima titipan tahanan sesuai fungsi rutan," ujar Rizky Rizgantara di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (8/9/2021).

Rencananya, pemindahan Aa Umbara baru dilakukan pekan depan.
Baca juga: Jadi Plt Bupati KBB Hengky Kurniawan Segel Minimarket,Saat Jadi Wakil Aa Umbara Tugasnya Tidak Jelas
Diharapkan ketika sidang kembali digelar, kata dia, Aa Umbara sudah dapat hadir di persidangan.
"Tekait teknis pemindahan, penuntut umum menyampaikan akan melaksanakan penetapan itu sebelum persidangan minggu depan, jadi sebelum sidang Rabu depan itu ketiga terdakwa sudah berada di Bandung," katanya.
Menurutnya, pemindahan Aa Umbara dari Rutan KPK ke Rutan Kebonwaru berdampak positif untuk memperlanjar proses pemeriksaan saksi.
"Kami rasa positifnya ketika memang terdakwa hadir secara offline di ruang persidangan, karena seperti agenda hari ini sudah masuk keterangan saksi-saksi, jadi bisa lebih interaktif dalam menanggapinya, karena yang lebih tahu faktanya kan beliau," ucapnya.