Kasus Dugaan Asusila Penabrak Satpam Asep hingga Meninggal, Polisi Tunggu Langkah Pihak Keluarga

Rahmat (28) merupakan terduga pelaku yang menabrak satpam Asep hingga meninggal dunia di Perum Karang Kencana, Kampung Garung.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Warga mendorong mobil yang dipakai pelaku untuk menabrak satpam hingga meninggal dunia. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kota Sukabumi, Dian Herdiansyah 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Rahmat (28) merupakan terduga pelaku yang menabrak satpam Asep hingga meninggal dunia di Perum Karang Kencana, Kampung Garung, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi

Sebelum kejadian penabrakan, dia diduga melakukan tindakan asussila dengan anak di bawah umur.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, membenarkan, bahwa anak perumahan yang bersama terduga pelaku masih di bawah umur.

"Kemarin kita langsung mendatangi keluarganya dan diberitahu soal kronologis yang menimpa putrinya itu," ucap Sy Zainal Abidin saat dihubungi TribunJabar.id, Kamis (9/9/2021).

Persoalan dengan penanganan hukum dikembalikan kepada pihak keluarganya, langkah apa yang ditempuh ke depan.

"Kita sifatnya menunggu saja dari pihak keluarga, seperti apa langkah yang akan ditempuh," ucap Zainal.

Sebelumnya diberitakan, Rahmat (28) terduga penabrak satpam Asep dipergoki warga sedang berbuat tidak senonoh dengan anak di bawah umur.

Panik diketahui warga, akhirnya Rahmat tancap gas akan kabur hingga akhirnya nekat menabrak Asep.

Asep meninggal dunia.

Atas kasus itu, Rahmat terancam 12 tahun penjara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved