Penemuan Mayat di Indramayu

5 Fakta Pembunuhan PL di Kamar Kos, Dicekik Selingkuhannya Hingga Tewas Usai Hubungan Diluar Nikah

Pemandung lagu di Indramayu tewas ditangan pelaku yang merupakan tetangga sekaligus selingkuhannya

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Siti Fatimah
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Indramayu. Pelaku ditangkap di Subang. 

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Jasad wanita yang diketahui merupakan seorang pemandu lagu (PL) ditemukan di dalam kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Penemuan tersebut diketahui terjadi pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Wanita berinisial R (24) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu itu tewas ditangan KSN (21) yang merupakan tetangga sekaligus selingkuhannya.

Baca juga: Pemandu Lagu Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kamar Kos, Wajah Ditutupi Celana

Berikut 5 fakta yang dirangkum Tribuncirebon.com dalam kasus pembunuhan tersebut:

1. Korban ditemukan terbungkus selimut dan kepala ditutup celana jeans

Seorang wanita ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Jasad perempuan berusia 24 tahun itu ditemukan dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

Ia menjadi korban pembunuhan, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada leher dan di sekitar tulang rawan gondok, serta patahnya tulang rawan gondok.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Rajapati, Ditangkap di Subang, Kakinya Terpaksa Ditembak, Ini Identitasnya

Perempuan tersebut diketahui berinisial R, warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, korban diketahui juga merupakan seorang pemandu lagu (PL).

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, diduga korban meninggal dunia akibat kekerasan," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

2. Pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah mendapat informasi penemuan mayat, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya polisi mendapat informasi pelaku KSN merupakan orang terakhir yang ditemui korban dan langsung melakukan pengejaran.

Baca juga: Penemuan Mayat Dengan Kondisi Mengenaskan di Indramayu Hebohkan Warga

Pelaku berhasil ditangkap polisi di wilayah Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 05.30 WIB dini hari tadi.

"Kurang dari 24 jam anggota Resmob Polres Indramayu berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu.

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, pelaku sempat melakukan perlawanan pada saat hendak diamankan.

Pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku, KSN berhasil dilumpuhkan.

"Saat itu pelaku juga perlawanan terhadap petugas, sehingga kami harus melakukan tindakan tegas terukir terhadap pelaku," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu.

Baca juga: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Bawah Jembatan Cirahong, Diduga Terpeleset, Sempat Traktir Bakso

3. Dibunuh setelah melakukan hubungan diluar nikah

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan tewas terbungkus selimut di kamar kosnya di Kabupaten Indramayu.

KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan dan kini sudah diamankan polisi.

Sebelumnya, pelaku tega membunuh R (24) yang merupakan tetangga sekaligus seorang pemandu lagu (PL) di kamar kos korban di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, hubungan dari pelaku dan korban ini diketahui merupakan kenalan dekat.

Keduanya diduga merupakan pasangan selingkuhan.

"Korban dan pelaku ini saling kenal, keduanya bahkan sudah terjadi hubungan yang tidak seharusnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Penemuan Mayat di Sungai Cidurian, Ini Detik-detik Perempuan Itu Dihabisi Pelaku yang Punya Kelainan

4. Dibunuh dengan cara dicekik karena sakit hati

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, motif dari pembunuhan itu, dilakukan pelaku karena merasa sakit hati.

Dari keterangan pelaku, lanjut AKBP M Lukman Syarif, kejadian itu berawal saat keduanya tengah melakukan hubungan diluar nikah di dalam kamar kos lokasi penemuan jasad korban.

Pada saat itu, korban tiba-tiba berkata kasar kepada pelaku sehingga membuat KSN sakit hati.

Pelaku pun langsung menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik hingga membuat tulang rawan gondok korban patah dan akhirnya tewas kehabisan napas.

Saat ditemukan, jasad wanita berusia 24 tahun tersebut dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil perhiasan, uang tunai, dan hp serta sepeda motor milik korban. Pelaku pun berhasil kita amankan kurang dari 24 jam di wilayah Cijambe Subang," ujar dia.

Baca juga: Deretan Fakta Terbaru Penemuan Mayat Ibu & Anak di Subang, dari Soal Sosok Pelaku hingga Istri Muda

5. Pengakuan pelaku

KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dari pemandu lagu (PL) berinisial R (24).

Pada hari ini, KSN berhasil ditangkap polisi dan digelandang polisi. Dengan mengenakan baju tahanan dan penutup kepala, ia hanya mampu tertunduk malu.

Kepada awak media, KSN mengaku tega membunuh korban karena perkataan kasar korban kepada dirinya saat mereka tengah melakukan hubungan di luar nikah.

Pelaku dan korban ini diketahui merupakan pasangan selingkuhan.

"Iya dia tetangga saya, hubungannya pacar," ujar dia saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku dan Fakta Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Subang, Titik Terang Diungkap Polisi

KSN menjelaskan, saat itu, korban mengatakan kata 'kirik' hingga membuatnya sakit hati.

Kirik sendiri dalam bahasa Indramayu berarti anjing.

Pada saat itu, ia langsung menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik hingga membuat tulang rawan gondok korban patah dan akhirnya tewas kehabisan napas.

KSN mengaku, hubungan keduanya sudah sangat dekat, walau korban diketahui sudah memiliki suami.

Antara pelaku dan korban sering melakukan pertemuan dalam 2 minggu sekali, mereka juga tidak jarang melakukan hubungan diluar nikah.

"Karena sakit hati, korban saat itu saya cekik," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved