Kebakaran di Lapas Tangerang

10 Jenazah Korban Kebakaran di Lapas Tangerang Sudah Diperiksa, tapi Belum Teridentifikasi

jenazah yang telah menjalani pemeriksaan awal akan dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi.

Editor: Ravianto
KompasTV
Kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasubdit Dokpol Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi menyebut sejauh ini sudah 10 dari 41 jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang selesai menjalani pemeriksaan awal di RSUD Kabupaten Tangerang.

Namun belum ada satupun jenazah yang bisa diidentifikasi.

Kondisi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. (ilham rian pratama/tribunnews)
Kondisi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. (ilham rian pratama/tribunnews) (ilham rian pratama/tribunnews)

"Untuk jenazah semua sudah di sini sudah 41 jenazah, kurang lebih sudah 10 kita periksa secara pemeriksaan awal," terang Asep di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Tahapan selanjutnya, jenazah yang telah menjalani pemeriksaan awal akan dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi.

Pasalnya kondisi jenazah sebagian besar alami luka bakar berat sehingga sulit diidentifikasi.

Kondisi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. (ilham rian pratama/tribunnews)
Kondisi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. (ilham rian pratama/tribunnews) (ilham rian pratama/tribunnews)

"Selanjutnya kita lanjutkan di RS Polri. Semuanya masih misterik semua belum ada namanya untuk pemeriksaan identifikasi nanti di RS Polri," ucap Asep.

Pihak kepolisian juga membutuhkan data antemortem dari keluarga untuk proses ini. Posko antemortem dibuka di Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam pengumpulan antemortem, pihak keluarga diminta menunjukkan bukti hubungan dengan korban. DNA keluarga juga dibutuhkan untuk pencocokan identifikasi jenazah.

"Posko antemortem berada di Lapas Tangerang," terangnya.

Baca juga: Semua Sel Terkunci, Petugas Kalah Cepat dengan Api yang Membesar, Blok C yang Terbakar Over Capacity

Baca juga: 41 Korban Meninggal Kebakaran di Lapas Tangerang Belum Teridentifikasi, Semuanya Dibawa ke RS Polri

Dibawa ke RS Polri

Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Abdul Aris menyebut, 41 korban kebakaran di Lapas Tangerang Banten akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Abdul Aris mengatakan, hal itu dilakukan untuk proses identifikasi para korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut.

"Yang meninggal sudah (diidentifikasi) cuma sekarang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Untuk memastikan," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Abdul menjelaskan, pihaknya dibantu oleh kepolisian untuk mengidentifikasi para korban yang tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Tangerang. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved