Disparbud Bandung Barat Belum Berani Buka Tempat Wisata Saat PPKM Level 3, Begini Alasannya

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat belum berani membuka objek wisata saat PPKM Level 3 ini meskipun sudah ada lampu hijau dari

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
ILUSTRASI objek wisata di Lembang KBB 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum berani membuka objek wisata saat PPKM Level 3 ini meskipun sudah ada lampu hijau dari pemerintah pusat.

Kepala Disparbud KBB, Heri Partomo mengatakan, untuk sementara ini objek wisata di Bandung Barat masih tetap ditutup sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) nomor 38 Tahun 2021.

"Kami belum berani mengambil kebijakan di luar aturan PPKM level 3. Inmendagri terbaru yang mengatur wisata buka juga belum ada. Jadi sekarang masih ikut Inmendagri yang lama, tapi memang ada penambahan relaksasi lagi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Namun jika melihat hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Heri mengatakan, sebetulnya status Bandung Barat saat ini ada di PPKM Level 2 dan objek wisata bisa dibuka.

Namun, karena aglomerasi Bandung Raya saat ini Bandung Barat tetap harus menerapkan PPKM Level 3.

"Harapannya wisata ini segera dibuka karena seharusnya Bandung Barat itu ada di level 2 PPKM, tapi karena aglomerasi Bandung Raya jadi tetap harus ikut Level 3," kata Heri.

Menurutnya, kondisi tersebut harusnya itu bisa menjadi bahan pertimbangan juga untuk pemerintah pusat untuk mengizinkan objek wisata benar-benar bisa dibuka lagi dengan petunjuk yang jelas.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) enggan terburu-buru untuk membuka objek wisata meskipun saat PPKM Level 3 sudah bisa dibuka.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, untuk membuka semua objek wisata di KBB ini pihaknya akan membahas terlebih dahulu dengan Satgas penanganan Covid-19 serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

"Kemarin (rapat) dengan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) tempat wisata sudah boleh dibuka, tapi dengan prokes, pengunjung 25 persen dan lain-lainnya," ujar Hengky saat ditemui di Parongpong.

Atas hal tersebut, kata Hengky, objek wisata di Bandung Barat pun sebetulnya memang sudah bisa dibuka. Namun, pihaknya masih harus menunggu turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved