Siap-siap, Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako? Berikut Penjelasan Menteri Keuangan
Mulai tahun depan, gas elpiji 3 Kg hanya akan diperuntukan bagi pemilik kartu sembako
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -Gas elpiji 3 kilogram saat ini masih banyak digunakan oleh masyarakat. Gas ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Namun di lapangan, pengawasan kurang hingga gas elpiji 3kg juga banyak digunakan oleh mereka yang mampu.
Untuk itulah, pemerintah berencana mereformasi terkait kebijakan penggunaan subsidi energi, salah satunya merubah aturan penggunaan elpiji 3kg.
Hal ini agar peruntukan dari gas ini jelas alias tepat sasaran.
Dikutip dari Komaps.com, mulai tahun depan, gas elpiji 3 Kg hanya akan diperuntukan bagi pemilik kartu sembako. Hal itu seiring rencana pemerintah memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.
"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).
Perbaikan data DTKS Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, agar pelaksanaan pemberian subsidi tepat sasaran, pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Yaitu dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler. Pihaknya bakal mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan, pembaruan data DTKS sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai 2021.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki dulu, nanti tempat penyalurannya seperti apa dan segala macamnya. Kebijakan akan kami lakukan kalau semua persiapnnya sudah beres," ujar Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi.
Alasan elpiji 3 Kg hanya untuk pemilik kartu sembako Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran.
Pihaknya menyebut, selama ini, pemberian subsidi kerap "melenceng" karena ketidakakuratan data. Subsidi elpiji 3 kilogram misalnya, hanya 36 persen saja dari total subsidi yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin.
Sementara di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.
Dengan adanya perubahan ini pihaknya berharap, subsidi berjalan dengan konsep harga yang tepat, tetapi tetap melindungi masyarakat miskin dan masyarakat rentan.
