Hiburan Kuda Renggong Berujung Maut, Pria di Bandung Meninggal, Bermula Ditegur Saat Asyik Joget

Korban dan dua pelaku sempat minum minuman beralkohol sebelum joget dan kemudian terjadi perkelahian.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Lutfi AM
IK dan T pelaku pengeroyokan di Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahamd Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Awalnya pria di Rancaekek Kabupaten Bandung ini, minum-minuman keras bersama temannya, lalu berjoget bersama, tapi akhirnya terjadi perkelahian yang mengakibatkan nyawanya melayang.

Nyawa CS tak terselamatkan meski telah dibawa ke rumah sakit.

Ini akibat luka tusuk di perutnya dan luka bacok dipunggungnya.

Ia dihajar oleh temannya sendiri, IK dan T.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksamana, mengatakan, perkara ini merupakan tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama kepada orang, yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Kejadiannya, pada hari Rabu 1 September, sekira pukul 15.30 Wib di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban satu orang dan pelaku dua orang yang diamankan," kata Indra, di Mapolresta Bandung, Senin (6/9/2021).

Menurut Indra, hal itu terjadi, berawal dari salah paham antara korban dengan dua pelaku.

"Korban dengan pelaku ini saling kenal. Mereka berteman karena di bawah pengaruh minuman beralkohol terjadi salah paham. Sehingga terjadi tindak pidana kekerasan dan korban meninggal dunia," katanya.

Indra menjelaskan, kronologi kejadian tersebut, awalnya pelaku bersama dengan korban sedang minum-minum alkohol di sebuah acara hajatan khitanan yang mengadakan acara hiburan kuda renggong.

"Setelah meminum minuman beralkohol, pelaku dan korban berjoget bersama-sama di hiburan kuda renggong," kata dia.

Indra mengatakan, karena korban terlihat berjoget rusuh kemudian oleh pelaku IK ditegur.

"Korban tidak menerima ditegur dan mengajak berkelahi kepada pelaku IK, akhirnya terjadi perkelahian antara korban CS dan pelaku IK," katanya.

Perkelahian tersebut, kata Indra, berujung dengan terjadinya penusukan yang dilakukan IK terhadap CS dengan menggunakan sebuah pisau.

"Mengenai perut korban bagian samping sebelah kanan, kemudian pelaku T langsung menghampiri korban dan membacok korban dengan menggunakan sebuah golok, mengenai bagian punggung korban," kata dia.

Akibat kejadian tersebut, menurut Indra, korban dibawa ke rumah sakit dan sesampainya di rumah sakit korban telah meninggal dunia.

"Sementara pengakuan pelaku itu karena sakit hati terhadap korban dan dibawah pengaruh minuman alkohol," katanya.

Sedangkan pelaku IK mengaku, tega melakukan hal itu karena dibawah pengaruh minuman beralkohol.

"Sakit hati karena dia (korban) omongannya sering ngebully," kata Ik.

Menurut IK, korban juga mengajak berkelahi kepadanya dan T. Ia juga mengkui korban merupakan temannya.

"(Kami) Minum dulu, kini saya menyesal," ujarnya sambil tertunduk.

Menurut Indra, akibat perbuatannya, kini IK dan T terjerat pasal 170 KUHP Pasal 170.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ucapnya.

Baca juga: BREAKING News, Warga di Jembatan Pasupati Heboh, Ada Orang Coba Akhiri Hidup, Ini Kata Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved