Cek Rekening, Ada 5 Bansos yang Cair di Bulan September 2021, untuk Warga, Pekerja hingga Mahasiswa

Pemerintah sudah menjadwalkan akan menggelontorkan 5 bansos, di antaranya menyasar untuk warga tak mampu dan pekerja terdampak, hingga mahasiswa.

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Ilustrasi - Cek Rekening, Ada 5 Bansos yang Cair di Bulan September 2021, untuk Warga, Pekerja hingga Mahasiswa 

Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021. 

2. Diskon listrik

Diskon listrik juga kembali cair pada bulan September 2021 mengingat insentif ini diperpanjang sampai bulan Desember 2021.

Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021. 

Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen. 

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.

Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun. 

"Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Subsidi Listrik Gratis Bagi Pelanggan PLN Ada Aturan Baru? Berikut Perubahan yang Perlu Diketahui

3. PKH 

Program keluarga harapan bakal kembali cair pada bulan September 2021 ini.

PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako.

Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. 

Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun. 

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. 

Direktur Jaminan Sosial Keluarga pada Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi (kanan), dalam kegiatan konsolidasi penyaluran bansos PKH di Purwakarta, Kamis (20/5/2021).
Direktur Jaminan Sosial Keluarga pada Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi (kanan), dalam kegiatan konsolidasi penyaluran bansos PKH di Purwakarta, Kamis (20/5/2021). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Baca juga: Cara Klaim Bantuan Kuota Pelajar, Disalurkan pada 11-15 September 2021, Berlaku 30 Hari

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved