Bejat, Pria di Garut Tega Lakukan Asusila pada Anak Tirinya Sendiri yang Masih SD, Korban Kini Hamil
Saat korban dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan, alangkah kagetnya saat ia mengetahui keponakannya itu sedang mengandung enam bulan.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - AW (53), warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga hamil.
Kejadian itu ketahuan oleh bibi korban yang curiga lantaran korban tidak kunjung datang bulan sejak bulan April lalu.
Saat korban dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan, alangkah kagetnya saat ia mengetahui keponakannya itu sedang mengandung enam bulan.
Setelah pihak keluarga mengetahui korban sedang mengandung enam bulan, korban kemudian didesak agar mengakui siapa yang telah menghamilinya.
Baca juga: Ramai Petisi Boikot, Ini Perjalanan Kasus Saipul Jamil, Berawal di 2016, dari Asusila hingga Suap
Korban pun akhirnya mengaku bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri.
Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuresmi dan pelaku berhasil diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya.
"Bibi korban juga melihat ada perubahan pada bagian perut dan korban yang suka menyendiri dan melamun," ujar Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Supian menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatan bejat terhadap anak tirinya itu telah ia lakukan sebanyak delapan kali.
"Sejak bulan Maret 2021. Kasus ini akan kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut untuk proses lebih selanjutnya," ungkapnya.(*)
Baca juga: Nasib Bangunan Bersejarah di Indramayu, Penuh Vandalisme, Malah Dipakai Muda-mudi Berbuat Asusila