Kasus Subang Diduga Terkait Yayasan, Ini Kata Kuasa Hukum, Yosef Konfrontir 2 Saksi dari Yayasan

Amalia Mustika Ratu jadi korban perampasan nyawa. Dia adalah bendahara Yayasan Bina Prestasi yang mengelola SMK swasta di Kabupaten Subang.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiki MV
Suasana terkini Satreskrim Polres Subang tempat pemeriksaan klarifikasi lanjutan kepada sejumlah saksi, Selasa (31/8/2021) malam. 

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Motif Terkait Pengurusan Yayasan?

Seperti diketahui, Amalia Mustika Ratu adalah bendahara Yayasan Bina Prestasi yang mengelola SMK swasta di Kabupaten Subang.

Pendiri yayasan tersebut adalah Yosef, ayah dari Amalia dan suami dari Tuti. Sedangkan ketuanya adalahh Yoris, anak dari Yosef atau kakak dari Amalia.

Saat dihubungi, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebut selama ini Yosef tidak mengalami masalah apapun terkait pengurusan yayasan.

"Sejauh ini tidak ada konflik atau masalah dalam pengurusan yayasan yang beliau dirikan," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Minggu (5/9/2021).

Selain itu, sebelum kasus perampasan nyawa ini terjadi, dia juga berhubungan baik dengan pihak-pihak lain di yayasan.

"Pak Yosef selalu berhubungan baik dengan Amalia, Yoris atau Danu dari yayasan. Tapi saya tidak tahu pasti, bagaimana hubungan mereka dengan pak Yosef," ucap Rohman Hidayat.

Saat ditanya soal pengurusan yayasan di balik perampasan nyawa Amalia dan Tuti, kata dia, kliennya tidak mau berspekulasi.

"Pak Yosef tidak mau berspekulasi soal itu karena merasa kepengurusan yayasan selama ini baik-baik saja," ucap dia.

Dipanggil Lagi

Yosef sendiri dipanggil lagi penyidik Satreskrim Polres Subang, kemarin. PEmanggilan itu lebih spesifik membahas soal yayasan karena melibatkan Yoris dan Danu.

"Iya rencananya hari ini Sabtu (4/9/2021) Pak Yosef dipanggil lagi oleh penyidik Satreskrim Polres Subang," kata Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi Tribun pada Sabtu (4/9/2021).

Ia belum mengetahui soal materi pemeriksaan terhadap Yosef. Namun dia memastikan istri muda Yosef, M, tidak dipanggil. Namun ada pihak lain yang diperiksa.

"Ibu M tidak dipanggil. Hari ini dipanggil pak Yosef beserta anaknya Yoris dan dari Yayasan Bina Prestasi Nasional, saksi atas nama Danu. Untuk materinya belum tahu," ucap dia.

Namun, dia hanya diberitahu bahwa pemanggilan Yosef itu untuk mengklarifikasi sejumlah hal.

"Yang pasti pemanggilannya untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi Yoris dan Danu," katannya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved