Titik Terang Kasus Amalia Subang, Sudah Curigai Mr X, Kuasa Hukum: Kerja Keras Polisi Siang Malam

Kerja keras Polres Subang selama 15 hari terakhir ungkap misteri perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya,Tuti kembali menemukan titik terang

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiki MV
Suasana terkini Satreskrim Polres Subang tempat pemeriksaan klarifikasi lanjutan kepada sejumlah saksi, Selasa (31/8/2021) malam. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Kerja keras Polres Subang dibantu Polda Jabar selama 15 hari terakhir mengungkap misteri perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (55) dan ibunya,Tuti (55) di Subang kembali menemukan titik terang.

Dari penyelidikan yang dilakukan seperti olah TKP, memeriksa saksi, tes DNA hingga libatkan anjing pelacak, polisi menemukan ada pihak yang mencurigakan. 

Fakta itu itu diungkap Yosef, suami korban kepada kuasa hukum, Rohman Hidayat yang mengatakan, ada orang selain keluarga inti korban yang memiliki akses keluar masuk rumah korban.

Amalia Mustika Ratu dan ibunya tinggal di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang. Keduanya tewas di rumah itu dan mayatnya ditumpuk di bagasi mobil.

Menurut Rohman, akses masuk rumah itu tidak hanya biasa dilakukan oleh Yosef, Amalia, Tuti dan Yoris anak Yosef saja, tapi ada pihak lain.

Menurut pengakuan Yosef kepada Rohman, orang tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Tuti. Saat ini dia juga berstatus saksi.

Baca juga: Kasus Amalia Subang, Ada Saksi Misterius Diperiksa Sampai Dini Hari Setelah Anjing Pelacak Bekerja

"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, yakni anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri," ucap Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di kantornya di Subang, Rabu (1/9/2021).

Menurut Rohman, kliennya tersebut juga menyebutkan bahwa saudara lainnya itu saat ini menjadi saksi oleh pihak kepolisian. Ternyata kata dia, saksi misterius itu sering bertamu ke rumah korban pada malam hari.

"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam, saya kurang tahu jelas memang sudah biasa aja bahwa dia sering datang ke rumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," ujarnya.

Namun, dia tidak bisa berbicara lebih jauh soal saksi tersebut karena tidak akan mendahului polisi. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Pihak kepolisian sampai saat ini masih bekerja keras pagi siang malam, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Saya doakan supaya cepat terungkap," katanya.

Hanya saja, dengan adanya temuan titik terang itu, ia hanya ingin menjelaskan bahwa Yosef tidak terlibat dalam kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu. 

Tiba-tiba Dipanggil Lagi Setelah Anjing Pelacak Bekerja

Kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri muda kembali buka suara terkait dengan hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan yang sebelumnya diminta oleh pihak kepolisan di Satreskrim Polres Subang.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri muda tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.

"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman.

Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.

Sementara untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari ibu dan anak itu.

"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.

Sementara itu pada sebelumnya, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan tersebut pihak kepolisian bukan hanya memeriksa Yosef serta istri mudanya itu, adapun saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.

Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini serta Amalia  yang menjadi korban perampasan nyawa tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved