Pemkab Subang Minta Gubernur Jabar Evaluasi Pikobar: Pikobar Ini Canggih Tapi tidak Smart
Dinas Kesehatan Pemkab Subang meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengevaluasi aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR).
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dinas Kesehatan Pemkab Subang meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengevaluasi aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR).
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Subang, dr Maxi mengatakan, data yang ditampilkan di Pikobar banyak tidak valid. Akibatnya, Kabupaten Subang tetap di status PPKM Level 3.
"Saya bilang PIKOBAR ini canggih tapi tidak smart yang dimana tidak bisa membedakan kejadian yang diinput (Pemkab) adalah kejadian yang tidak terjadi sekarang," kata dr Maxi saat ditemui di kantornya, Kamis (2/9/2021).
Menurut dr Maxi, dia sudah rutin melaporkan kasus Covid-19 dengan mengirimkan data valid sesuai tanggal per tanggal.
"Jelas laporan kami itu per tanggal, konfirmasinya kapan tanggalnya meninggalnya kapan, seharusnya bisa membaca sistem itu dengan valid," ujarnya.
Baca juga: Pria Sukabumi Babak Belur, Tertangkap Tangan Mau Merampok Rumah di Cisaat
Bahkan, kata dr Maxi, kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Subang saja. Di beberapa daerah yang mendapatkan kasus tidak sinkronnya data laporan dari kabupaten kepada provinsi.
"Pokonya saya ingin PIKOBAR itu dibenahi karena ini bukan hanya Subang ada juga seperti Kota Depok dengan Kabupaten Cianjur juga pernah seperti ini," katanya.
"Sistem seharusnya tidak bisa bekerja sendiri, harus ada yang memantau, ada yang mengevaluasi dan harus ada juga yang konfirmasi sebelumnya kepada daerah yang melaporkan kasus Covid-19," dr Maxi menambahkan.
Kabupaten Subang sendiri menerapkan pada PPKM Level 2. Namun dengan data yang tidak sinkron tersebut Kabupaten Subang malah menerapkan PPKM Level 3.
